Berita

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal/Net

Politik

Ternyata POP Yang Ditinggalkan NU Dan Muhammadiyah Belum Ada Payung Hukum

KAMIS, 23 JULI 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ternyata masih belum mempunyai payung hukum yang jelas untuk dilaksanakan.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menyebutkan, payung hukum belum ada karena Komisi X dan Kemendikbud belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.

"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggran negara harus melalui pembahasan di Komisi X," ujar Illiza kepada wartawan, Kamis (23/7).


Selain payung hukum, kata Illiza, anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI.

"Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp 595 miliar pertahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif, jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," jelasnya.

Program tersebut kekinian menjadi pembahasan publik setelah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan menarik diri dari keikutsertaan di POP.

Bagi Illiza yang notabene politisi PPP, wajar NU dan Muhammadiyah keluar. Seharusnya, Kemendikbud mengajak NU dan Muhammadiyah sebagai mitra konseptor bukan malasah jadi peserta POP.

"Seharusnya Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak, namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan," katanya.

"NU dan Muhammadiyah terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tunggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya