Berita

Menteri Koperasi dan UMK, Teten Masduki pada acara peluncuran Program PEN, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (23/7)/Rep

Bisnis

Teten Masduki Siapkan 3 Fase Program Pemulihan Ekonomi Koperasi Dan UMKM

KAMIS, 23 JULI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemulihan Ekonomi Nasional dimulai pemerintah dengan mendorong potensi pertumbuhan UMKM dan koperasi.

Menteri Koperasi dan UMK, Teten Masduki mengatakan, pihaknya telah membuat program pemulihan UMKM dan koperasi melalui tiga fase.

"Sebagaiamana arahan Bapak Presiden ke kami untuk melalukan upaya-upaya cepat dan koperhensif membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemik Covid-19, kami melalui LPDB telah menyiapkan tiga fase program pemulihan koperasi," ucap dia pada acara peluncuran Program PEN, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).


Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menjelaskan, tiga fase program pemulihan koperasi akan dikerjakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UMK bernama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menangah (LBPDB-KUMKM).

Di mana untuk fase pertama LPDB telah melalukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan, yang sampai saat ini telah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi.

"Sudah 100 persen Bapak (Presiden), dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa, perpanjangan waktu dan penambahan fasilitas pinjaman atau pembiyaan dengan total outstanding sebesar Rp 135,7 miliar," terang Teten Masduki.

Dalam program ini LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran, sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama 1 tahun.  

Adapun untuk fase kedua yang disebut masa penulihan UMKM dan koperasi, Teten menyiapkan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 1 triliun untuk pembiyaan khsusus yang akan disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3 persen atau sekitar 1,5 persen flat per tahun.

"Untuk menjangakau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi. Sampai saat ini kami telah menyalurkan pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp 381,4 miliar, dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp 21,8 miliar, ini adalah 13 mitra. Lalu dengan pola syariah sebesar Rp 109 miliar, ada 21 mitra," jelasnya.

Terakhir, pada fase ketiga atau disebut fase penumbuhan ekonomi, Kementerian Koperasi dan UMK, kata Teten, telah menyiapakan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.

"Dari exercise kami dengan koperasi simpan pinjam, dengan koperasi BMT, kami ke depan melihat bahwa koperasi ini bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM. Ini juga bagian dari upaya kami untuk membangun kelembagaan yang lebih mudah untuk UMKM dan untuk kami pembinaan ke depan," sambungnya.

Berdasarkan catatanya, jumlah UMKM sudah terlalu besar, yakni mencapai 64 juta dan tersebar dimana-mana. Karena itu menurutnya, tiga fase ini adalah bentuk penyederhanaan dari kelembagaan untuk mempermudah proses pembinaan UMKM.

"Sentra-sentra produksi barangkali tidak tepat untuk semua. Karena UMKM dikerjakan di rumah masing-masing. Jadi konsolidasinya nanti kami lewat koperasi. Oleh karena itu tahun ini LPDB 100 persen untuk koperasi. Dengan begitu kami bisa mengkonsolidasi UMKM yang jumlahnya banyak lewat koperasi," demikian Teten Masduki.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya