Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning (menyalami anak berseragam polisi)/Net

Politik

Ribka Tjiptaning: Anak Indonesia Wajib Miliki Kecerdasan Dan Kesehatan

KAMIS, 23 JULI 2020 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perayaan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli, kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perayaan Hari Anak Nasional tepat jatuh di tengah pandemik Covid-19 yang belum usai.

Hal ini menjadi pengingat bahwa anak sebagai generasi masa depan harus tetap dipenuhi haknya dan semua stakeholder harus memikirkan solusi untuk hal tersebut.

Begitu tegas anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning kepada wartawan, Kamis (23/7). Menurutnya, anak-anak wajib memiliki kecerdasan dan kesehatan dalam proses tumbuh kembangnya.

"Tidak bisa tidak,” tekannya.

Ketua DPP PDIP ini mengingatkan bahwa tema yang diusung pada Hari Anak Nasional tahun 2020 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Artinya ada tuntutan agar pemerintah pusat dan daerah melindungi dan memberikan hak yang harus diperoleh anak-anak di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

Sebagai contoh, masih adanya kasus kriminalitas pada anak-anak dan pembiaran ketika anak-anak mengikuti kegiatan di luar rumah yang melibatkan banyak orang dan kerumunan seperti demonstrasi saat pandemik Covid-19

"Semakin membuka mata kita bersama bahwa negara belum maksimal melindungi dan memberikan rasa aman pada anak-anak mulai dari tempat tinggal hingga tempat bermainnya," sesalnya.

"Ini harus jadi perhatian khusus aparat keamanan dan lembaga terkait seperti KPAI," imbuh Ribka.

Kemudian, lanjut dia, ketika bicara anak tentu tidak terlepas dari keluarga. Lembaga yang mengurusi kependudukan seperti BKKBN masih harus mengoptimalkan perannya agar terus mengkampanyekan sampai di daerah terpencil terkait apa itu arti dan peran keluarga sebagai lembaga utama dalam memberikan edukasi dan solusi kepada anak-anak. Terlebih dalam situasi pandemi saat ini.

Dalam situasi normal anak-anak rentan alami gangguan kesehatan, apalagi di saat pandemi seperti sekarang, khususnya anak-anak yang menyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus.

"Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) harus bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait untuk memenuhi hak-hak mereka," tegas Ribka Tjiptaning.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus bisa memenuhi harapan masyarakat yang ingin lebih mudah mengakses layanan kesehatan mulai dari imunisasi, pemenuhan gizi balita hingga penanganan pasien di fasilitas kesehatan.

Sebab, Covid-19 membuat pelayanan imunisasi di banyak daerah terhambat sehingga penyakit polio, difteri dan campak bisa saja menjangkiti anak-anak di Indonesia.

Jika kegiatan posyandu yang tidak berjalan bisa mengakibatkan rentan status gizi balita dan anak yang juga ikut menurun. Ini beresiko pada meningkatnya masalah tengkes saat pandemi seperti sekarang.

Lebih lanjut, Ribka Tjiptaning mengingatkan hal yang tidak boleh luput akibat pandemik Covid-19 ini adalah dampak psikologis pada anak-anak. Mereka lebih banyak di rumah, minim bersosialisasi dengan lingkungan dan tidak bisa belajar secara tatap muka dengan gurunya.

"Jangan sampai kondisi pandemik ini mengganggu kesehatan jiwa keluarga khususnya anak-anak," tuturnya.

Atas dasar itu, pemerintah pusat dan daerah harus terus turun melihat kondisi terkini di masyarakat dan memastikan memberi perhatian yang sama kepada seluruh anak-anak Indonesia dalam hal pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak pendidikan, tumbuh kembang hingga perlindungan.

"Akhir kata, selamat Hari Anak Nasional 2020. Semoga tahun ini dan ke depannya, anak-anak Indonesia dapat semakin terpenuhi hak-haknya. Merdeka!" demikian Ribka Tjiptaning. 

Populer

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

Pj Gubernur Jabar Ingatkan Dishub Tidak Ada Suap dan Pungli dalam Uji KIR

Senin, 27 Mei 2024 | 19:31

UPDATE

Pemuda Nusantara Minta Ada Tindakan Hukum pada Produsen Oli Palsu

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:05

Peran Raja Maroko untuk Palestina Disorot Selama Pertemuan Bahrain

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:03

Mabes Polri Mengaku Belum Terima Draf RUU Kepolisian

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:54

Mahasiswa Sumut-Jakarta Dukung Duet Bobby-Teguh

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:44

NU Circle Kritik Buku Panduan Kemdikbud Berisi Kekerasan Seksual, Pedofilia, dan LGBT

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:42

Prajurit Petarung Marinir Terjang Ombak Pantai Selatan

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:33

Tekan Emisi Karbon, SMI Biayai Proyek Perubahan Iklim Rp141,7 Triliun

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:19

David Herson Siap Nakhodai HIPKI

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:18

Kapolri Lantik Pamen dan Pati Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:16

Employee Experience Awards 2024 Beri Penghargaan kepada Perusahaan Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:05

Selengkapnya