Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Tak Cukup 18 Lembaga, Praktisi Hukum: Jokowi Punya PR Bubarkan KSP Dan BPIP!

KAMIS, 23 JULI 2020 | 04:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya perampingan lembaga negara yang dilakukan Presiden Joko Widodo diharapkan tak hanya berhenti pada keputusan pembubaran 18 lembaga negara yang baru-baru ini dilakukan.

"Masih banyak lembaga yang diadakan melalui Perpres namun kewenangannya tumpang tindih dengan yang lainnya. Salah satunya adalah KSP (Kantor Staf Kepresidenan)," kata dosen hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/7).

Menurutnya, perampingan harus terus-menerus dilakukan Jokowi karena dalam pengelolaan negara modern, mengedepankan welfare state atau kesejahteraan menjadi yang utama.


"Sehingga cara pengelolaanya adalah bestuur organen bedrif, yakni lembaga-lembaga dikelola dengan semangat usaha sehingga produknya menguntungkan bagi masyarakat, ujungnya kesejahteraan tercapai," sambung Muhtar.

Oleh karenanya, ia menganggap Presiden Joko Widodo dalam semangat perampingan lembaga negara masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dieksekusi.

"PR perampingan selanjutnya Jokowi di masa pandemik ini adalah (pembubaran) KSP dan BPIP. Kemudian menyerderhanakan jumlah menteri sehingga berdampak pada peniadaan jabatan Menteri Kordinator (Menko)," urainya.

"Masa pandemi adalah waktu yang tepat untuk Jokowi merampingkan lembaga-lembaga sehingga cita-cita good governance, yakni miskin struktur namun kaya fungsi menjadi terealisasi," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya