Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Hukum

Tangkap 11 Mantan Anggota DPRD Sumut, Firli Bahuri: Perangi Terus Korupsi

RABU, 22 JULI 2020 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penahanan terhadap 11 dari 14 tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.

Para tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan atau 2014-2019.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penahanan terhadap 11 tersangka tersebut adalah wujud komitmen lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.


"KPK terus perangi korupsi dengan penegakkan hukum yang tegas, pasti, adil dan bertujuan menyelamatkan keuangan negara," ujar Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/7).

Bukan sekedar untuk kasus Sumatera Utara, kata Firli, saat ini KPK masih terus bekerja menyelesaikan kasus-kasus lain.

"Kita terus bekerja keras untuk menyelesaikan perkara-perkara korupsi," tegasnya.

Diketahui, kesebelas mantan anggota DPRD Sumut yang ditahan diantaranya, Sudirman Halawa (SH), Rahmad Pardamean Hasibuan (RPH), Megalia Agustina (MA), Ida Budiningsih (IB), Syamsul Hilal (SHI), Robert Nainggolan (RN), Ramli (R), Layani Sinukaban (LS), Japorman Saragih (JS), Jamaluddin Hasibuan (JH) dan Irwansyah Damanik (ID).

Sedangkan tiga tersangka lainnya yang tidak hadir pada panggilan penyidik KPK hari ini ialah Nurhasanah (N), Ahmad Hosein Hutagalung (AHH) dan Mulyani (M).

Ke 14 mantan anggota DPRD Sumut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2020.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya