Berita

Tokoh adat dan masyarakat Papua melakukan demonstrasi di depan Kantor Kemenkeu RI/RMOL

Politik

Klaim Tanah Adat Ireeuw Milik Negara, Sri Mulyani Didemo Tokoh Adat Papua

RABU, 22 JULI 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (P-KSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Keuangan di Jalan Wahidi Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).

Mereka menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengembalikan Hak Ulayat yang diklaim sebagai hak aset negara, padahal sebelumnya tanah itu sudah diserahkan kepada anak adat Rizal Muin Ireeuw.

“Tanah suku Ireeuw sudah menjadi hak ulayat masyarakat Suku Adat Ireeuw Papua yang diserahkan secara sah secara UU Otsus dan UU negara,” Afandi Somar dalam keteranganya, Rabu (22/7).


P-KSP, sambung Afandi juga meminta Menkeu Sri Mulyani menghormati dan menghargai pengadilan adat/para-para adat pada 15 januari 2005 dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Jayapura pada 11 Mei 2012 lalu sesuai amanat UU 13/2019 tentang perubahan ketiga atas UU No 17/2014 tentang MD3 pasal 74 ayat 1 samapai ayat 5.

“Mereka tidak mampu membuktikan adanya hak kepemilikan atas tanah adat Ireeuw yang diklaim oleh negara melalui Kementerian Keuangan RI dan Kementeian Agraria dan Tata Ruang RI bahwa tanah adat Ireeuw adalah aset milik negara, hak atas bangunan sah-sah saja, namun klaim bahwa tanah adat Ireeuw itu tidak samasekali dibenarkan,” terangnya.

Tidak hanya itu, mereka turut meminta Kementerian Keuangan RI segera melakukan penghapusan dan pencoretan tanah adat suku Ireeuw dari Daftar Aset eks Yayasan kerjasama untuk pembangunan Irianjaya-IJJDF.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua cq. Dinas sosial, IJJDF Dan Kementerian Keuangan cq DJKN tidak pernah melakukan pembayaran/jual beli tanah adat tersebut kepada suku ireeuw.

Untuk menuntut hak, P-KSP tidak hanya menggelar aksi di Kemenkeu melainkan juga mereka mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Pasalnya, lembaga tersebut tersebut harusnya menghargai dan menghormati dan melindungi tanah masyarakat rumpung adat ras melanesia (Ireeuw) Papaua.

“Tanah adat ireeuw Papua harus dilindungi, karena Papua berdiri dengan sistem adat dan itu dijamin dalam UU OTSUS Provinsi Papua 21/2001 dan Perdasus 23/2008 dan UUD 1945,” ucap Rizal Miun Ireeuw salah satu penanggung jawab aksi P-KSP.

Presiden Joko Widodo juga diminta bersikap terkait masalah ini, lantaran diduga kuat ada mafia dalam birokrasi kabinetnya terhadap pengusaan tanah adat ireeuw Kota Jayapura Papua tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya