Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman/Rep

Hukum

Dilaporkan Gara-gara Laporkan Azis Syamsuddin Ke MKD, Koordinator MAKI: Saya Senang, Siap-siap Kita Buka-bukaan Nanti

RABU, 22 JULI 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Koordinator Baladika Karya, Nofel Saleh Hilabi atas dugaan penyebaran dokumen resmi negara secara ilegal, ditanggapi santai oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.

Melalui siaran video yang diteruskan ke awak media, Boyamin mengatakan dirinya menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Baladika Karya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum.

"Saya prinsipnya menghormati hak setiap orang untuk melakukan proses-proses hukum. Ini negara hukum," kata Boyamin Saiman dalam siaran videonya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/7).

Boyamin meyakini bahwa dokumen yang menjadi berkas laporannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bukanlah dokumen rahasia dan ilegal.

"Silakan saja kalau saya dianggap membuka rahasia negara karena hanya berupa dokumen-dokumen, surat undangan yang dikonsep belum ditandatangani proses disposisi di internal di DPR," ungkapnya.

"Dan (surat tersebut) sifatnya jelas, disitu di dalam memo juga tidak ada kategori rahasia," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Boyamin justru senang dirinya dilaporkan oleh Baladika Karya dengan tuduhan mencuri dokumen resmi negara secara ilegal. Sebab, dia justru akan akan membongkar semua persoalan tersebut.

Terlebih, lanjut Boyamin, dirinya merasa tidak pernah mencuri dokumen resmi negara secara ilegal seperti yang dilaporkan Baladika Karya.

"Saya sebenarnya menunggu dengan tidak sabar proses-proses ini biar buka-bukaan," kata Boyamin.

"Siap-siap saja, malah justru buka-bukaan nanti. Mungkin kalau yang paling pas itu kira-kira ya anulah, mungkin lho ya, saya bukan ngajari ini, saya mungkin bisa saja dianggap mencuri dokumen kira-kira begitu?" sambungnya.

Bagi Boyamin, pelaporan semacam ini bukan kali pertamanya dialami dia. Karena itu, pihaknya akan bersikap kooperatif dengan aparat kepolisian.

"Saya pernahkan dilaporkan di Semarang, di Jambi juga dilaporkan pencemaran nama baik juga diterbitkan surat perintah membawa saya. Ada juga tahun 2009, 2011. Jadi ya saya senang-senang aja," tuturnya.

"Seperti biasanya saya akan mendatangi pihak kepolisian tempat dimana saya dilaporkan, tanpa harus menunggu surat panggilan," demikian Boyamin.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Baladika Karya karena dianggap telah menyebarkan dokumen resmi negara secara ilegal.

Dokumen ilegal yang dimaksud terkait laporan Boyamin Saiman ke Majlis Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang disebut "menghalang-halangi" rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Imigrasi Kementerian membahas kasus Djoko Tjandra.

"Karena itu surat negara yang tidak boleh disebarkan begitu saja. Dan ada dugaan pencurian terhadap surat tersebut sehingga oknum tersebut bisa memiliki data negara yang mestinya tidak boleh keluar," kata Ketua Umum Baladika Karya, Nofel Saleh Hilabi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/7).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya