Berita

Sekretaris Eksekutif I Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan PEN, Raden Pardede/Net

Politik

Aktor Yang Diduga Terlibat Kasus Century Masuk Jajaran Komite Corona, Pengamat: Presiden Lalai!

RABU, 22 JULI 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pejabat yang mengisi struktur kelembagaan Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mendapat kritik dari pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng.

Pasalnya, jabatan Sekretaris Eksekutif I Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan PEN diduduki oleh orang yang pernah diduga terlibat skandal Bank Century. Dia adalah Raden Pardede.

Menurut Salamuddin Daeng, masuknya Raden Pardede ke jajaran struktural komite corona adalah bentuk kelalaian Presiden Joko Widodo, yang tidak hati-hati dalam menunjuk orang.

"Orang-orang yang duduk dalam lembaga ini tidak dicek kredibilitas dan track recordnya secara benar," ujar Salamuddin Daeng saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/7).

Keterlibatan Raden Pardede di skandal Bank Century terungkap dari putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel, yang memerintahkan KPK untuk menetapkan Raden Pardede sebagai tersangka.

Saat itu, Raden Pardede dianggap memiliki andil penting dalam pengucuran bailout Bank Century Rp 6,7 triliun yang merugikan negara, karena dia adalah Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat kebijakan dana talangan tersebut diambil.

Ketua KSSK kala itu dijabat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kini juga menjadi anggota Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan PEN.

Karena itulah kemudian Salamuddin Daeng menilai kebijakan Presiden Jokowi yang membentuk komite corona ini kurang tepat, meskipun bertujuan untuk memulihkan perekonomian domestik di tengah ancaman pandemik.

"Strategi penanganan ekonomi akibat Covid-19 dan krisis makin tidak jelas. Sepertinya terjadi rebutan kekuasaan dan anggaran di dalam," demikian Salamuddin Daeng.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya