Berita

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin/Net

Politik

Sesalkan Pelaporan Aziz Syamsuddin, KAKI: Kan Setelah Reses Bisa Digelar RDP

SELASA, 21 JULI 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyayangkan langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Kami menyayangkan MAKI yang melaporkan saudara Azis Syamsuddin ke MKD," ujar Sekjen KAKI, Ahmad Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/7).

MAKI melaporkan Aziz Syamsuddin karena dianggap menghalangi digelarnya rapat dengar pendapat Komisi III untuk membahas kasus buronan Djoko Tjandra.


Padahal, Aziz sudah menjelaskan bahwa RDP tidak bisa digelar karena terhalang tata tertib di mana DPR RI saat ini memasuki masa reses dan tidak diperkenankan menggelar rapat untuk pengawasan.

Ahmad Fikri menyebutkan, seharusnya MAKI bisa memahami bahwa di DPR ada tata tertib yang harus dipatuhi sekalipun agenda yang diminta untuk satu hal yang baik.

Dia meminta MAKI bersabar sampai masa reses berakhir sebelum digelar RDP. Hal ini sambil menunggu proses hukum dari aparat yang tengah memproses kasus Djoko Tjandra.

"Kan setelah masa reses nanti juga bisa digelar kok. Selain itu juga intitusi Polri dan Kejaksaan juga sudah menindaklanjuti masalah keterlibatan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra," jelasnya.

Dari pada melaporkan Aziz Syamsuddin, sambung Ahmad Fikri, MAKI sebaiknya melaporkan tim pengacara Djoko Tjandra yang tidak memberi tahu penegak hukum saat buronan kasus Bank Bali itu masuk ke Indonesia.

"MAKI bukannya melaporkan pengacaranya Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri atas dugaan menyembunyikan Djoko Tjandra agar bisa masuk ke Indonesia secara diam-diam dan mendaftarkan peninjauan kembali di PN Jakarta Selatan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya