Berita

Setiap penumpang harus menunjukkan tes Covid-19 negatif sebelum naik pesawat/Net

Dunia

Cegah Kasus Impor, China Perketat Aturan Penerbangan

SELASA, 21 JULI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meningkatnya perjalanan udara internasional, otoritas penerbangan China memperketat aturan moda transportasi udara untuk mengurangi risiko munculnya kasus impor.

Administrasi Penerbangan Sipil China (CAAC) pada Selasa (21/7) mengumumkan, setiap penumpang wajib memberikan hasil tes Covid-19 negatif sebelum naik ke pesawat.

Melansir Reuters, dalam laman resminya, CAAC mengatakan, tes asam nukleat harus dilakukan minimal lima hari sebelum keberangkatan. Tes juga harus dilakukan di fasilitas yang ditunjuk atau diakui oleh Kedutaan Besar China di negara tuan rumah.


CAAC mengatakan, keduataan juga akan berhati-hati menilai kapasitas mengujian Covid-19 di negara tuan rumah untuk merumuskan prosedur perjalanan yang tepat.

Aturan ini muncul seiring dengan banyaknya negara yang kewalahan berjuang untuk meningkatkan kapasitas dan kecepatan pengujian Covid-19.

Di beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS), hasil tes Covid-19 cukup molor, yaitu membutuhkan waktu hingga dua pekan. Hal tersebut menjadi fatal jika banyak ternyata kasus positif telah melakukan kontak dengan orang lain sebelum hasil tes muncul.

Bulan lalu, CAAC telah memungkinkan lebih banyak maskapai penerbangan asing melanjutkan layanan di China guna memulihkan ekonomi.

Maskapai Jerman, Lufthansa juga akan menggandakan jumlah penerbangan ke dan dari China beberapa pekan mendatang. Air France juga mengaku telah menerima persetujuan untuk menambah lebih banyak penerbangan ke China.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya