Berita

Sekretaris Eksekutif I Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan PEN, Raden Pardede/Net

Hukum

MAKI: Mestinya Raden Pardede Tidak Diangkat Jokowi, Kan Masih Banyak Orang Yang Tidak Bermasalah

SELASA, 21 JULI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perhatian sejumlah pihak tertuju terhadap satu nama yang masuk dalam Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dianggap tidak tepat.

Nama yang dimaksud adalah Raden Pardede sebagai Sekretaris Eksekutif I Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan PEN.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, penunjukan dan pengangkatan Raden Pardede di komite tersebut dinilai tidak tepat. Sebab, Raden Pardede mempunyai masalah besar.


"Mestinya ya tidak masuk (diangkat Jokowi), kan masih banyak orang lain yang baik dan tidak bermasalah," ucap Boyamin Saiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/7).

Apalagi, kata Boyamin, Raden Pardede belum dijadikan tersangka kasus Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai perintah putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"(Raden Pardede) belum tersangka, baru sebatas Hakim memerintah KPK untuk menetapkan tersangka atas nama Raden Pardede. Namun hingga saat ini perintah tersebut belum dijalankan KPK, sehingga menggantung seperti saat ini," pungkas Ali.

Salah satu amar putusan praperadilan Nomor 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel adalah memerintahkan KPK untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede Dkk.

Atau melimpahkan kepada kepolisian dan/atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terkait hal tersebut, hingga saat ini Kantor Berita Politik RMOL belum mendapatkan respon dari pimpinan KPK maupun Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri soal status tersangka Raden Pardede.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya