Berita

PT Asuransi Jiwasraya/Net

Politik

Pembentukan Nusantara Life, Pilihan Tepat Selamatkan Nasabah Jiwasraya

SELASA, 21 JULI 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mempersiapkan pembentukan Nusantara Life di bawah Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Hal tersebut sebagai bagian restrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya.

Perusahaan ini rencanya menjadi skema untuk menyelamatkan nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang tengah terjerat utang pembayaran klaim dari para nasabahnya.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, skema pembentukan Nusantara Life merupakan pilihan paling nyata untuk menyelamatkan dana nasabah Jiwasraya.


"Itu opsi yang paling visible saat ini di antara berbagai opsi atau skema penyelamatan Jiwasraya yang lain, misalnya menjual anak usaha Jiwasraya Putra dan aset recovery yang ditemukan Kejaksaan Agung," ujar Irvan dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Dengan dipindahkannya pemegang polis Jiwasraya ke perusahaan asuransi baru Nusantara Life, Irfan menilai bisa mempercepat proses pembayaran dana polis yang sudah jatuh tempo.  

"Karena yang dipindahkan adalah portofolio nasabah Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi, baik rescheduling dan redesign. Sehingga kolektibilitasnya lebih bagus dan sehat," katanya.

Agar lebih efektif, Irvan menyarankan pemerintah mengkategorikan nasabah Jiwasraya berdasarkan masing-masing klaster. Pisahkan nasabah yang membutuhkan pengembalian dana secepatnya dan mana yang masih bisa dicicil.

Selain itu, nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan juga harus realistis saat diajak bernegosiasi tentang penurunan tingkat bunga jadi sekitar 6-7 persen.

Pasalnya, bunga yang ditawarkan Jiwasraya tidak masuk akal dari awal.

"Soal bunga diturunkan mungkin saja (diterima nasabah) tergantung negosiasi karena bunga yang ditawarkan berlebihan. Mereka (nasabah) harus realistis bunga yang ditawarkan tidak masuk akal," jelasnya.

"Tapi, persoalan lain apakah simpanan pokoknya akan kembali? Inti dari semua itu adalah ketersediaan dana segar," pungkas Irvan.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah dalam hal ini BUMN, akan membentuk perusahaan Nusantara Life yang nantinya akan berada di bawah holding asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

"Kami yang pertama ingin mengusulkan pembentukan perusahaan baru di bawah Bahana, yaitu perusahaan asuransi baru yang kami namakan Nusantara Life," katanya saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/7).

Setelah Nusantara Life terbentuk, maka Kementerian BUMN akan mengarahkan secara perlahan nasabah Jiwasraya untuk memindahkan polisnya kepada Nusantara Life.

Imbauan ini diberikan untuk nasabah pemegang polis tradisional maupun saving plan.

Negosiasi kepada pemegang polis Jiwasraya sendiri ditargetkan mulai pada Agustus 2020 secara terbuka. Namun, pemindahan polis dari Jiwasraya ke Nusantara Life menunggu suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah.

"Kami sudah mulai pembentukannya (Nusantara Life), tapi nanti pemindahannya di 2021 setelah PMN-nya masuk," ungkapnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya