Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah/RMOL

Nusantara

Corona Belum Reda, Para Lurah Diminta Tunda Pemilihan Ketua RT/RW

SELASA, 21 JULI 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah positif kasus virus corona baru atau Covid-19 di Ibukota belum menunjukkan adanya penurunan. Sampai hari ini pun, status bencana non alam yang ditetapkan Presiden sebagai bencana nasional masih diberlakukan.

Untuk itu, sebagai langkah pencegahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengeluarkan surat edaran bernomor 51/SE/2020 yang ditujukan kepada para Lurah untuk penundaan pemilihan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Surat edaran yang diteken pada 20 Juli tersebut meminta agar para Lurah dapat menunda pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan Ketua RW yang masa baktinya berakhir pada masa keadaan tanggap darurat di wilayah kelurahannya masing-masing.


"Terkait penundaan tersebut, para Lurah dapat menetapkan Keputusan Lurah tentang perpanjangan masa bakti Pengurus RT dan RW sampai dengan berakhirnya masa keadaan tanggap darurat atau memperhatikan perkembangan situasi lebih lanjut," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Selanjutnya, para Lurah diminta menetapkan Caretaker ketua RT dan RW,  dalam hal pengurus yang berhenti sebelum habis masa baktinya.

Untuk hasil pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebelum Surat Edaran ini ditetapkan, Saefullah menyatakan tetap berlaku.

"Keputusan Lurah mengenai perpanjangan masa bakti pengurus RT dan RW, atau Keputusan Lurah mengenai penetapan Caretaker Ketua RT dan RW sebelum surat edaran ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku," tutup Saefullah dalam surat edarannya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya