Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah/RMOL

Nusantara

Corona Belum Reda, Para Lurah Diminta Tunda Pemilihan Ketua RT/RW

SELASA, 21 JULI 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah positif kasus virus corona baru atau Covid-19 di Ibukota belum menunjukkan adanya penurunan. Sampai hari ini pun, status bencana non alam yang ditetapkan Presiden sebagai bencana nasional masih diberlakukan.

Untuk itu, sebagai langkah pencegahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengeluarkan surat edaran bernomor 51/SE/2020 yang ditujukan kepada para Lurah untuk penundaan pemilihan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Surat edaran yang diteken pada 20 Juli tersebut meminta agar para Lurah dapat menunda pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan Ketua RW yang masa baktinya berakhir pada masa keadaan tanggap darurat di wilayah kelurahannya masing-masing.

"Terkait penundaan tersebut, para Lurah dapat menetapkan Keputusan Lurah tentang perpanjangan masa bakti Pengurus RT dan RW sampai dengan berakhirnya masa keadaan tanggap darurat atau memperhatikan perkembangan situasi lebih lanjut," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Selanjutnya, para Lurah diminta menetapkan Caretaker ketua RT dan RW,  dalam hal pengurus yang berhenti sebelum habis masa baktinya.

Untuk hasil pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebelum Surat Edaran ini ditetapkan, Saefullah menyatakan tetap berlaku.

"Keputusan Lurah mengenai perpanjangan masa bakti pengurus RT dan RW, atau Keputusan Lurah mengenai penetapan Caretaker Ketua RT dan RW sebelum surat edaran ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku," tutup Saefullah dalam surat edarannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya