Berita

Tim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia, Agus Rihat Manalu/Net

Hukum

Ada Yang Memancing Di Air Keruh Untuk Menggonjang-ganjing Polri Terkait Kasus Djoko Tjandra

SELASA, 21 JULI 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada yang berusaha memanfaatkan kasus buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra sebagai isu untuk menggoyang institusi Kepolisian.

"Ada yang memancing di air keruh untuk mengonjang-ganjing institusi Polri dengan isu pergantian Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan kasus Djoko Tjandra. Ini sangat disayangkan ya," kata Tim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia, Agus Rihat Manalu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Pada dasarnya, ia menilai komitmen Kapolri, Jenderal Idhal Azis terhadap kasus Djoko Tjandra sudah dibuktikan dengan pencopotan tiga jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara kasus Bank Bali itu.


Keterlibatan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Prasetijo Utomo pun dinilainya murni moral hazard oleh yang bersangkutan.

"Begitu juga terhadap pihak yang menghapus status red notice Djoko Tjandra atau bahkan oknum di pengadilan dan imigrasi serta kelurahan," sambungnya.

Gerak cepat Mabes Polri dan Bareskrim mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dan memprosesnya ke Divisi Propam menjadi bukti lain bahwa jajaran Bareskrim serius menindak anak buahnya yang melakukan moral Hazard.

Di sisi lain, ia mendesak Bareskrim Polri segera memeriksa pengacara Djoko Tjandra lantaran diduga terlibat dalam manuver kliennya dengan oknum Polri yang sedang diproses.

"Komite Anti Korupsi Indonesia pada 6 Juli melaporkan pengacara Djoko Tjandra terkait dugaan menyembunyikan kliennya langsung ke Bareskrim> Pengacara juga diduga otak dari masuknya Djoko Tjandra mengunakan oknum-oknum di Polri, Kejaksaan, dan Imigrasi untuk bisa mendaftarkan PK Djoko Tjandra," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya