Berita

Tim Penasehat Hukum Wahyu Setiawan Serahkan Surat Permohonan JC/RMOL

Hukum

Majelis Hakim Pertimbangkan Permohonan Justice Collaborator Dari Wahyu Setiawan Dan Agustiani Tio Fridelina

SENIN, 20 JULI 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI dan terdakwa Agustiani Tio Fridelina selaku mantan caleg PDIP resmi serahkan surat pengajuan menjadi justice collaborator (JC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas pengajuan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang mengadili keduanya mengaku akan mempertimbangkan surat pengajuan tersebut.

Usai menerima surat resmi pengajuan permohonan JC dari tim Penasihat Hukum (PH) Wahyu Setiawan dan ucapan pengajuan permohonan JC dari Agustiani Tio Fridelina, Majelis Hakim menanyakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.


"Baik Yang Mulia, nanti akan kami pertimbangkan dalam surat tuntutan kami," singkat Jaksa Ronald di persidangan, Senin malam (20/7).

Selanjutnya, Majelis Hakim juga akan mempertimbangkan pengajuan JC dari kedua terdakwa perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 itu.

"Majelis akan mempertimbangkan juga ya, tadi sudah mendengar pendapat dari Jaksa," kata Majelis Hakim Ketua, Susanti.

Sementara itu, Jaksa Ronald kepada Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, bahwa pengajuan permohonan JC merupakan hak dari terdakwa.

Namun, ia akan melakukan pertimbangan, baik saat penyidikan di KPK maupun keterangan di persidangan.

"Ya sebenarnya kalau JC itu kan hak dari terdakwa ya, apakah nanti akan dikabulkan atau tidak, ya nanti tentunya kami akan mempertimbangkan dalam surat tuntutan kami nantinya," ujarnya.

"Tentunya kita kan akan menilai dari keterangannya terdakwa pada saat di penyidikan maupun dipersidangan pun juga nanti kita nilai," dia menambahkan.

Dengan demikian, persidangan selanjutnya dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK akan digelar dalam dua pekan lagi.

"Persidangan hari ini kita cukupkan, dibuka kembali pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 dengan acara pembacaan tuntutan dari Jaksa," tutup Hakim Ketua, Susanti.

Diketahui, tim PH Wahyu Setiawan telah resmi mengajukan surat permohonan pengajuan JC ke Majelis Hakim dan Jaksa KPK pada sidang hari ini.

Sementara itu, terdakwa Agustiani Tio Fridelina juga menyampaikan turut mengajukan JC. Namun, surat resmi permohonan JC akan diserahkan pada sidang berikutnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya