Berita

Tim Penasehat Hukum Wahyu Setiawan Serahkan Surat Permohonan JC/RMOL

Hukum

Majelis Hakim Pertimbangkan Permohonan Justice Collaborator Dari Wahyu Setiawan Dan Agustiani Tio Fridelina

SENIN, 20 JULI 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI dan terdakwa Agustiani Tio Fridelina selaku mantan caleg PDIP resmi serahkan surat pengajuan menjadi justice collaborator (JC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas pengajuan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang mengadili keduanya mengaku akan mempertimbangkan surat pengajuan tersebut.

Usai menerima surat resmi pengajuan permohonan JC dari tim Penasihat Hukum (PH) Wahyu Setiawan dan ucapan pengajuan permohonan JC dari Agustiani Tio Fridelina, Majelis Hakim menanyakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.


"Baik Yang Mulia, nanti akan kami pertimbangkan dalam surat tuntutan kami," singkat Jaksa Ronald di persidangan, Senin malam (20/7).

Selanjutnya, Majelis Hakim juga akan mempertimbangkan pengajuan JC dari kedua terdakwa perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 itu.

"Majelis akan mempertimbangkan juga ya, tadi sudah mendengar pendapat dari Jaksa," kata Majelis Hakim Ketua, Susanti.

Sementara itu, Jaksa Ronald kepada Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, bahwa pengajuan permohonan JC merupakan hak dari terdakwa.

Namun, ia akan melakukan pertimbangan, baik saat penyidikan di KPK maupun keterangan di persidangan.

"Ya sebenarnya kalau JC itu kan hak dari terdakwa ya, apakah nanti akan dikabulkan atau tidak, ya nanti tentunya kami akan mempertimbangkan dalam surat tuntutan kami nantinya," ujarnya.

"Tentunya kita kan akan menilai dari keterangannya terdakwa pada saat di penyidikan maupun dipersidangan pun juga nanti kita nilai," dia menambahkan.

Dengan demikian, persidangan selanjutnya dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK akan digelar dalam dua pekan lagi.

"Persidangan hari ini kita cukupkan, dibuka kembali pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 dengan acara pembacaan tuntutan dari Jaksa," tutup Hakim Ketua, Susanti.

Diketahui, tim PH Wahyu Setiawan telah resmi mengajukan surat permohonan pengajuan JC ke Majelis Hakim dan Jaksa KPK pada sidang hari ini.

Sementara itu, terdakwa Agustiani Tio Fridelina juga menyampaikan turut mengajukan JC. Namun, surat resmi permohonan JC akan diserahkan pada sidang berikutnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya