Berita

Sidang kasus suap PAW DPR RI Dapil Sumsel 1 dengan terdakwa Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Menyesal Terima Uang 15 Ribu Dolar Singapura

SENIN, 20 JULI 2020 | 19:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengaku salah karena menerima uang sebesar 15 ribu dollar Singapura terkait permohonan DPP PDIP kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Hal itu disampaikan Wahyu Setiawan saat persidangan mendengarkan keterangan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan membahas adanya pertemuan antara Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah di Pejaten Village pada 17 Desember 2019.


Jaksa Ronald mendalami terkait alasan Wahyu Setiawan mau menerima dana operasional sebesar Rp 200 juta dalam bentuk uang dolar Singapura dari Tio yang berasal dari Saeful.

"Nah di pertemuan itu apakah saudara menanyakan kepada Pak Saeful dimana disitu ada Ibu Tio juga, Rp 200 juta ini operasional untuk apa. Saudara tanyakan nggak disitu?" tanya Jaksa Ronald kepada Wahyu, Senin (20/7).

Wahyu pun mengaku menanyakan soal dana operasional kepada Saeful. Menurut Wahyu, dana operasional tersebut untuk semua orang yang bekerja dalam konteks.

"Salah satunya adalah Pak Saeful sendiri, Pak Donny, Bu Tio dan mungkin ada orang-orang lain dapat kompensasi Pak Saeful dengan dana operasional yang dimaksud itu. Saya bertanya jawabannya seperti itu," kata Wahyu.

Namun, Jaksa Ronald pun mengaku heran keterkaitan Wahyu yang juga mendapatkan dana operasional tersebut. Wahyu pun mengaku bersalah menerima uang sebesar 15 ribu dolar Singapura yang senilai sekitar Rp 200 juta.

"Itu pak Jaksa, saya tentu mengakui bahwa saya melakukan kesalahan dengan menerima uang yang tidak semestinya saya terima. Tetapi, yang memberikan uang kepada saya adalah Bu Tio," ungkap Wahyu.

Uang itu kata Wahyu diberikan oleh Tio saat ia hendak pergi dari pertemuan tersebut. Namun, saat ia mampir ke toilet, ia dihampiri oleh Tio dan menyerahkan sebuah amplop yang berisi uang.

Wahyu pun mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang ada di amplop tersebut. Ia pun hanya mengambil 15 lembar pecahan seribu dolar Singapura. Sisanya, masih di amplop tersebut dan diberikan kepada Tio.

"Saya diikuti bu Tio dengan memberikan dana sebesar 15 ribu dolar singapura. Sekali lagi, terkait penerimaan itu saya mengakui bahwa saya bersalah karena semestinya saya tidak menerima," kata Wahyu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya