Berita

Tim Penasihat Hukum (PH) Wahyu Setiawan, Saiful Anam/RMOL

Hukum

Wahyu Setiawan Akan Ajukan Justice Collaborator, Salah Satunya Ungkap Dugaan Korupsi Pilpres 2019

SENIN, 20 JULI 2020 | 19:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 akan mengajukan Justice Collaborator (JC) di persidangan hari ini, Senin (20/7).

Tim Penasihat Hukum (PH) Wahyu Setiawan, Saiful Anam mengatakan, kliennya akan mengajukan JC untuk mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Surat JC yang akan disampaikan di akhir sidang hari ini ditandatangani oleh Wahyu Setiawan.

"Jadi kami akan mengajukan nanti di akhir persidangan. Jadi di akhir persidangan kami akan mengajukan justice collaborator dan kami tidak hanya akan membuka dari pihak kami saja, jadi semuanya Wahyu ini akan membuka semua, baik pada saat persidangan hari ini maupun diluar persidangan," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL saat sidang agenda mendengarkan keterangan terdakwa diskors di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (20/7).

Tak hanya dalam perkara ini, JC tersebut kata Saiful, akan mengungkapkan keterlibatan pihak lain yang juga melibatkan Wahyu Setiawan. Baik saat Pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Akan mengaku besar-besaran terkait dengan semua yang terlibat, tidak hanya pada saat proses Wahyu, tapi keseluruhan yang terkait dengan proses Pemilu, misalkan atau Pilkada atau hal-hal lain yang menyangkut Wahyu Setiawan maupun orang lain yang terlibat dalam Pemilu," ungkap Saiful.

Bahkan sambung Saiful, pihaknya juga akan membongkar perkara dugaan tindakan rasuah saat Pilpres 2019.

"Termasuk, termasuk (Pilpres 2019) kalau ada kaitannya kami akan buka semuanya, seperti itu. Jadi siapapun, nanti kami akan berkoordinasi dengan klien kami, akan kami buka semuanya seterang benderangnya, sejelas-jelasnya kami akan buka," terang Saiful.

"Jadi kami akan ajukan itu, karena itu bagi kami adalah hak kami dan kami berhak untuk mengungkap apapun yang terkait dengan Wahyu Setiawan," pungkasnya.

Dalam sidang hari ini, terdakwa Wahyu Setiawan dan terdakwa Agustiani Tio Fridelina yang merupakan kader PDIP akan memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim dan JPU.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya