Berita

Pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin/Net

Hukum

Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi, Irmanputra Sidin: Covid-19 Bukan Lagi Pertanyaan Medis, Tapi Konstitusional

SENIN, 20 JULI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah untuk menangani dampak pandemik virus corona baru (Covid-19) di bidang ekonomi telah diambil Presiden Joko Widodo dengan membentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona.

Tak sedikit tokoh yang langsung berkomentar mengenai kebijakan baru Presiden ini, di mana salah satunya juga disampaikan pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin dalam sebuah gambar yang ia posting ke media sosial Instagram.

Dalam postingan gambar tersebut, dia menuliskan tanggapannya terkait pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Jokowi dengan memaparkan kondisi terkini yang dialami dan dirasakan masyarakat.


"Setelah berbulan-bulan kehidupan ekonomi, sosial berjalan 'terseok', 'sesak napak', bahkan 'tiarap', yang tanpa sadar mengancam negara dan rakyat," ungkap Irmanputra Sidin dalam postingannya, Senin (20/7).

Selain itu, dia juga seolah menyampaikan harapannya kepada pemerintah dalam tulisan yang sama terkait paradigma berpikir kritis yang sudah harus dimiliki pemerintah di tengah kondisi sulit sekarang ini.

"Karenanya Covid-19 saat ini, tidak boleh lagi sekadar pertanyaan medis atau epidemiologis namun harus sudah menjadi pertanyaan konstitusional, seberapa signifikan Covid-19 ini?" ungkapnya.

Jika paradigma itu dipakai pemerintah, lanjut Irmanputra Sidin, maka seharusnya Presiden Joko Widodo juga bisa membuat kebijakan untuk menarik status Bencana Nasional akibat Covid-19.

"Sehingga Presiden bisa mengambil keputusan segera mencabut atau tidak Keppres 12/2020 tentang penetapan status Covid-19 sebagai Bencana Nasional," demikian Irmanputra Sidin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya