Berita

Pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin/Net

Hukum

Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi, Irmanputra Sidin: Covid-19 Bukan Lagi Pertanyaan Medis, Tapi Konstitusional

SENIN, 20 JULI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah untuk menangani dampak pandemik virus corona baru (Covid-19) di bidang ekonomi telah diambil Presiden Joko Widodo dengan membentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona.

Tak sedikit tokoh yang langsung berkomentar mengenai kebijakan baru Presiden ini, di mana salah satunya juga disampaikan pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin dalam sebuah gambar yang ia posting ke media sosial Instagram.

Dalam postingan gambar tersebut, dia menuliskan tanggapannya terkait pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Jokowi dengan memaparkan kondisi terkini yang dialami dan dirasakan masyarakat.


"Setelah berbulan-bulan kehidupan ekonomi, sosial berjalan 'terseok', 'sesak napak', bahkan 'tiarap', yang tanpa sadar mengancam negara dan rakyat," ungkap Irmanputra Sidin dalam postingannya, Senin (20/7).

Selain itu, dia juga seolah menyampaikan harapannya kepada pemerintah dalam tulisan yang sama terkait paradigma berpikir kritis yang sudah harus dimiliki pemerintah di tengah kondisi sulit sekarang ini.

"Karenanya Covid-19 saat ini, tidak boleh lagi sekadar pertanyaan medis atau epidemiologis namun harus sudah menjadi pertanyaan konstitusional, seberapa signifikan Covid-19 ini?" ungkapnya.

Jika paradigma itu dipakai pemerintah, lanjut Irmanputra Sidin, maka seharusnya Presiden Joko Widodo juga bisa membuat kebijakan untuk menarik status Bencana Nasional akibat Covid-19.

"Sehingga Presiden bisa mengambil keputusan segera mencabut atau tidak Keppres 12/2020 tentang penetapan status Covid-19 sebagai Bencana Nasional," demikian Irmanputra Sidin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya