Berita

Ilustrasi penumpang KRL/Net

Nusantara

Belum Diberlakukan, Penggunaan Pakaian Lengan Panjang Di KRL Masih Sosialisasi

SENIN, 20 JULI 2020 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aturan yang mengharuskan setiap penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) mengenakan pakaian lengan panjang ternyata belum diberlakukan pada pekan ini.

Dijelaskan Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, aturan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

"Aturan penggunaan pakaian lengan panjang atau jaket ini masa sosialisasinya masih diperpanjang, dengan mempertimbangkan para pengguna KRL masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan aturan ini," ujar Anne saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/7).


Aturan yang mengharuskan setiap penumpang KRL menggunakan pakaian lengan panjang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14/2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Sedangkan untuk penggunaan alat pelindung diri seperti penggunaan masker sudah menjadi kewajiban bagi pengguna KRL. Begitu juga protokol kesehatan lainnya seperti pengecekan suhu sebelum menggunakan transportasi KRL.

"Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau misalnya lengan panjang ini sudah fix, sudah menjadi aturan di dalam (masa pandemik) Covid-19 ini, akan diberlakukan sama seperti menggunakan masker," tandas Anne.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya