Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Presiden Yang Hilang Rasa Malu

SENIN, 20 JULI 2020 | 10:26 WIB

KESAN memaksakan Gibran putra Presiden untuk maju dalam Pilwalkot semakin kuat. Keterlibatan Presiden sebagai ayah sangat mencolok mata.

Terang-terangan "pesaingnya" Achmad Purnomo dipanggil ke Istana. Konon dengan tawaran jabatan sebagai kompensasi. Tetap saja Purnomo merasa kecewa atas "perampasan hak" oleh anak Presiden atas nama otoritas sang ayah.

Argumen awal bahwa ini bukan politik dinasti karena meski anak tapi hak politik sebagai warga negara tak dapat dihalangi. Siap berkompetisi secara sehat. Namun praktiknya belum juga bertarung sudah memanfaatkan fasilitas kepresidenan.


Peristiwa ini sebenarnya memalukan, namun anehnya bagi Presiden hal ini dianggap biasa saja. Gawat juga jika Presiden hilang rasa malu.

Sabda Nabi: "Sesungguhnya Allah tatkala hendak membinasakan seorang hamba, maka Allah mencabut rasa malu darinya. Ketika Allah telah mencabut rasa malu orang itu darinya maka tidak mendapatkan dirinya kecuali dia dibenci dan membenci orang lain. Ketika mendapatkan dirinya dibenci dan membenci orang lain, akan dicabut amanah" (HR Ibnu Majah).

Sebenarnya Presiden sudah kehilangan amanah ketika membuat Perppu tanpa tingkat "kegentingan memaksa", melumpuhkan KPK, mengabaikan Putusan MA, memasukkan TKA China di tengah kesulitan kerja dan PHK, serta membuka peluang penguasaan China melalui investasi dan hutang luar negeri. Bagaimana bisa Presiden tidak menjaga martabat rakyat dan bangsanya?

Sabda Nabi berlanjut: "Ketika amanah dicabut darinya, maka dia tidak mendapatkan dirinya kecuali berkhianat dan dikhianati orang lain. Ketika mendapatkan dirinya berkhianat dan dikhianati orang lain, maka dicabut darinya rahmat. ketika dicabut rahmat darinya, dia tidak mendapatkan dirinya selain dikutuk dan dilaknat".

Yang dikhawatirkan sebagai seorang pemimpin adalah jika rakyat yang dipimpin sudah melecehkan bahkan sudah berani mengutuk dan melaknat. Jika fenomena ini terjadi maka itulah tanda-tanda Allah SWT mencabut rahmat darinya.

Memang kasus Gibran dinilai keterlaluan. Orang tahu kualitas, kapasitas, dan reputasi Gibran.

Akan tetapi dengan modal sosial sebagai anak Presiden yang juga mantan Walikota Solo, lalu terang-terangan fasilitas kepresidenan digunakan sebagaimana pemanggilan Purnomo ke Istana, maka di atas kertas Gibran bisa saja mulus menjadi Walikota. Dana "rekanan" pun mudah didapat atas titah ayahanda.

Namun kekuasaan yang didapat bukan dari haknya atau kapasitasnya, maka agama menegaskan ancaman kehancurannya. Jika ia beragama Islam, maka statusnya sama dengan orang yang keluar dari Islam.

"Ketika ia mendapatkan dirinya dikutuk dan dilaknat, maka akan dicabut darinya tali agama Islam" (HR Ibnu Majah).

Nasihat Nabi berguna bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.

Bagi yang tidak beriman, maka predikat yang pas adalah: "shummun bukmun umyun fahum laa yarji'uun". Mereka itu tuli, bisu dan buta. Maka mereka tak akan bisa kembali (QS Al Baqarah 18).

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan keagamaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya