Berita

Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Arwandi/Net

Hukum

JARI 98 Yakin Ada Pihak Yang Ingin Sudutkan Kapolri Dan Kabareskrim Di Kasus Djoko Tjandra

SENIN, 20 JULI 2020 | 02:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra diyakini dalam waktu dekat akan segera selesai. Oleh karenanya, Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal, Idham Azis dan Kabareskrim Komjen, Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tersebut.

“JARI 98 mendukung penegakan supremasi hukum, termasuk seret awal semua sumber kegaduhan dan optimis semuanya bakal terurai,” kata Sekjen JARI 98, Arwandi, Minggu (19/7).

Ia berpandangan, perlu kerja sama antarpihak, yakni Polri, Kejaksaan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mengungkap kasus buronan Kejaksaan Agung tersebut, termasuk mengungkap motif pelaku membuat surat jalan yang ke Pontianak yang dikeluarkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo.


“Polri harus mengungkap motif keterlibatan personel kepolisian yang mengeluarkan surat jalan untuk buronan tersebut. Perlu diungkap juga motif dan sejauh mana keterlibatan pemberi surat,” jelasnya.

Hal ini guna memastikan siapa saja yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra tersebut. “Kerja sama antarlembaga untuk mengungkap kasus tersebut sangat penting, supaya terang benderang tidak ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.

"JARI 98 yakin ada yang sengaja memanfaatkan persoalan Djoko Tjandra  mendiskreditkan Kapolri dan Kabareskrim pun akan segera ditangkap. Karena mereka sengaja memanfaatkan kasus ini untuk tujuan atau maksud lain," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya