Berita

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) DKI Jakarta/Net

Nusantara

Selama Satu Pekan, Satpol PP Tindak 27 Ribu Pelanggar PSBB Transisi

MINGGU, 19 JULI 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selama satu pekan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 27 ribu pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Dalam satu minggu ini saja pelanggaran itu 27 ribu lebih," kata Kabid Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Agus Irmanto dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (19/7).

27 ribu pelanggar itu kebanyakan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Adapun sanksi yang diberikan kepada para pelanggar berupa kerja sosial hingga sanksi denda.


Agus menyampaikan, dari 27 ribu pelanggar tersebut, Satpol PP DKI berhasil mengumpulkan denda uang dari pelanggar sedikitnya Rp 100 juta. Uang hasil denda sanksi itu disalurkan ke kas daerah.

"Dari denda kurang lebih sudah terkumpul 100 jutaan ya," ungkap Agus.

Ketentuan memberikan sanksi denda kepada pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang diteken sejak 30 April 2020.

Sanksi yang diberikan bervariasi sesuai dengan aturan yang dilanggar. Mulai dari denda administrasi sebesar Rp 250 ribu untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, penyegelan tempat usaha dan denda paling besar Rp 25 juta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya