Berita

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) DKI Jakarta/Net

Nusantara

Selama Satu Pekan, Satpol PP Tindak 27 Ribu Pelanggar PSBB Transisi

MINGGU, 19 JULI 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selama satu pekan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 27 ribu pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Dalam satu minggu ini saja pelanggaran itu 27 ribu lebih," kata Kabid Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Agus Irmanto dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (19/7).

27 ribu pelanggar itu kebanyakan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Adapun sanksi yang diberikan kepada para pelanggar berupa kerja sosial hingga sanksi denda.


Agus menyampaikan, dari 27 ribu pelanggar tersebut, Satpol PP DKI berhasil mengumpulkan denda uang dari pelanggar sedikitnya Rp 100 juta. Uang hasil denda sanksi itu disalurkan ke kas daerah.

"Dari denda kurang lebih sudah terkumpul 100 jutaan ya," ungkap Agus.

Ketentuan memberikan sanksi denda kepada pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang diteken sejak 30 April 2020.

Sanksi yang diberikan bervariasi sesuai dengan aturan yang dilanggar. Mulai dari denda administrasi sebesar Rp 250 ribu untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, penyegelan tempat usaha dan denda paling besar Rp 25 juta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya