Berita

Tokoh muda Papua, Andris Bombing Worisio/Net

Politik

Kaum Milenial Minta Pemerintah Dan Legislatif Evaluasi Otsus Papua

MINGGU, 19 JULI 2020 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam Prolegnas DPR RI tahun 2020 menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat di Tanah Papua.

RUU Otsus Papua masuk dalam 50 RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 setelah disahkan pada rapat paripurna ke VI DPR di Jakarta pada 17 Desember 2019.

Tokoh muda Papua, Andris Bombing Worisio mengatakan, adanya penolakan terhadap Otsus jilid II merupakan buah dari kekecewaan rakyat Papua terhadap implementasi pengelolaan Otsus itu sendiri selama ini.


"Kita tahu bersama tujuan Otsus adalah untuk mewujudkan adanya keberpihakan, keadilan, penegakan supermasi hukum, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka memberikan kesetaraan dan keseimbangan dalam berbangsa," tutur Worisio, Minggu (19/7).

"Namun saat ini tujuan dari Otsus belum dirasakan oleh rakyat Papua. Hal inilah yang menjadi alasan utama rakyat Papua menolak Otsus dilanjutkan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Worisio berharap pemerintah pusat terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap pencapaian pengelolaan Otsus di tanah Papua yang sudah berjalan selama hampir dua dekade.

Sehingga, pemerintah pusat mengetahui secara langsung dampak dari implementasi Otsus di Papua dan Papua Barat.

"Saya minta pemerintah pusat evaluasi dulu, sebelum memutuskan apakah Otsus dilanjutkan atau tidak. Pemerintah pusat harus melihat secara jernih pencapaian Otsus selama ini seperti apa, apakah Otsus sudah memberikan keberpihakan, kesejahteraan dan kesetaraan terhadap orang Papua selama ini," terang mantan Sekjen BEM Universitas Papua periode 2007-2008.

Worisio menambahkan, pelaksanaan evaluasi bisa dilakukan bersama oleh pemerintah pusat, DPR dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan Papua dan Papua Barat. Ketiga stakeholders tersebut, harus turun untuk mendengar dan melihat secara langsung pencampaian dan permasalahan implemetasi Otsus.

"Pemerintah dan legislatif harus melibatkan masyarakat, lembaga kultural, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh intelektual dan akademisi di Papua untuk bersama mengevaluasi pelaksanaan Otsus," katanya.

"Hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan terhadap keberlanjutan Otsus di tanah Papua," pungkas politisi muda Papua ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya