Berita

Anggota DPR RI asal Papua, Willem Wandik/Net

Publika

Otsus Papua Versi Jakarta Harus Ditolak

SABTU, 18 JULI 2020 | 20:18 WIB

DALAM Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang ke IV DPR RI, kami menyampaikan keprihatinan bahwa otonomi khusus (Otsus) Papua yang masuk ke dalam urutan ke 42 daftar Rancangan Undang Undang (RUU) Prioritas Prolegnas 2020, justru menjadi RUU inisiatif Pemerintah/Eksekutif.

Padahal di Parlemen Republik Indonesia ada 13 perwakilan DPR RI yang berasal Papua dan Papua Barat dan juga 8 perwakilan senator DPD RI yang juga dari Papua dan Papua Barat.

Kami secara pribadi telah menyuarakan subtansi perubahan Otsus Papua sejak dilantik pada periode 2014 yang lalu, dan menolak jika rumusan rancangan RUU Otsus ini tidak didasarkan pada perubahan yang mendasar tentang pengakuan negara atas sejarah Tanah Papua.

Kedaulatan politik orang-orang Papua dalam menentukan visi pembangunan, bukan sekadar menjalankan order penguasa dan titipan bisnis pembangunan/investasi. 

Selain itu, tuntutan hukum atas setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di atas Tanah Papua, kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat yang tidak boleh di kriminalisasi.

Orang Papua juga juga harus mendapatkan kedaulatan penuh mengelola sumber daya alam di Tanah papua, bukan menjadi koloni eksploitasi SDA. Dan masih banyak lagi substansi-substansi yang lainnya..

Namun, aspirasi ini tertolak secara sistematis, karena tim perumus RUU Otsus Papua justru dikarantina menjauh dari perwakilan dan representasi politik Tanah Papua di Parlemen.

Saat ini rumusan RUU Otsus Papua tidak ubahnya seperti Rancangan Undang Undang "permainan petak umpet". Orang orang Papua yang memiliki hak kesulungan atas RUU ini, justru berperan hanya sebatas penonton, bukan sebagai pemain yang menentukan substansi apa yang akan di tuangkan kedalam Rancangan Undang Undang ini.. 

Mencermati perkembangan terkini situasi di Tanah Papua, kami sangat menyayangkan narasi Kapolda Papua yang memberikan perintah tidak boleh ada aksi kampanye menolak Otsus.

Tindakan itu merupakan cara otoriter mengendalikan demokrasi di Tanah Papua. Hal ini sekali lagi membuktikan bahwa pendekatan tangan besi selalu menjadi opsi organ pengamanan mereaksi terhadap tuntutan masyarakat di Tanah Papua.

Tidak ada hak bagi Kapolda untuk melarang setiap aktivitas demokratis masyarakat. Perintah Konstitusi tertinggi dalam UUD 1945 lebih kuat, dibandingkan perintah larangan Kapolda.

Kapolda dan semua unsur masyarakat harusnya hanya patuh terhadap norma hukum yang diatur dalam konstitusi tertulis di negara ini.

Kami menolak Otsus yang didesain berdasarkan kepentingan sepihak Jakarta, tanpa mendengarkan substansi perubahan pasal yang diinginkan oleh Masyarakat Papua.

Sikap politik ini  merupakan kewajiban konstitusional. Sedangkan larangan Kapolda merupakan bentuk pembangkangan terhadap perintah konstitusi, dimana rakyat berhak berpartisipasi dalam menentukan UU yang nantinya akan berdampak bagi keberlangsungan hidup mereka.

Rakyat berdaulat menentukan rancangan Otsus Papua, dan bukan didasarkan pada perintah Kapolda.

Willem Wandik
Penulis adalah anggota DPR RI Asal Papua, Waketum Partai Demokrat dan Ketua Umum DPP GAMKI

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya