Berita

Jurubicara PDIP untuk persoalan RUU HIP, Zuhairi Misrawi/Rep

Politik

Jubir PDIP: RUU HIP Pandangan Lama, RUU BPIP Jadi Pandangan Barunya

SABTU, 18 JULI 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usai menjadi polemik publik, akhirnya pemerintah resmi menarik rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP), dan mengantinya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Jurubicara PDIP untuk persoalan RUU HIP, Zuhairi Misrawi mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan pemerintah tersebut, oleh karena pandangan dan kepedulian masyarakat terhadap Pancasila yang belakangan menentang draf tersebut.

"Kalau kita lihat kecintaan kepada pancasila yang begitu besar (dari masyarakat), demokrasi kita yang berkualitas, maka pada akhirnya kita sampai kepada titik temu bahwa HIP itu pandangan lama. Jadi RUU BPIP ini adalah kawlul jadid (pandangan baru) dan kebetulan yang mengusulkan adalah pemerintah," ujar Zuhairi dalam diskusi virtual Smart FM bertajuk 'Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP, Sabtu (18/7).

Bagi PDIP, Surat Presiden (Supres) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo secara tidak langsung menerima sebagaian substansi RUU HIP terkait dengan kelembagaan BPIP. Karena, kata Zuhairi, di dalam RUU HIP itu ada pointers tentang kelembagaan BPIP.

"Nah, ini kenapa dari HIP ke BPIP itu juga atas usulan dari masyarakat, terutama Nahdhatul Ulama, ketika pimpinan MPR show one ke PBNU muncul usulan menjadi RUU BPIP," ucapnya.

Oleh karena itu, transformasi RUU HIP menjadi RUU BPIP memiliki tujuan untuk memperkuat fungsi, tugas, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP yang selama ini hanya berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"Masa BNN punya undang-undang, arsip nasional punya undang-undang, perpusatakaan nasional punya undang-undang, lembaga sebesar BPIP yang mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, integrasi dalam konteks pembinaan ideologi pancasila ini tidak mempunyai undang-undang!," seru Zuhairi.

"Kita tidak ingin kembali dimasa lalu. Di mana pembinaan ideologi Pancasila ini bersifat top down. Karena kan kalau Perpres top down, dari atas ke bawah, maka kemudian pemerintah mengusulkan RUU BPIP ini supaya dikaji bersama-sama antara DPR dengan pemerintah dan melibatkan masyarakat sipil," tambahnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya