Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Harun Masiku Belum Ditangkap, KPK Akan Lakukan Sidang In Absentia?

JUMAT, 17 JULI 2020 | 21:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan maupun melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku masih terus berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, meskipun Harun Masiku belum tertangkap, penyidik KPK masih terus melakukan penyidikan.

"Oleh karena itu tentu terus dilakukan pencarian. Dan pemberkasannya juga terus berjalan, penyidikannya juga terus berjalan, bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).


Terkait wacana persidangan in absentia terhadap Harun Masiku seperti yang pernah disampaikan pimpinan KPK beberapa bulan lalu, Ali menyebut bahwa hal tersebut merupakan pilihan terakhir.

"Bahwa ada wacana in absentia, sekali lagi itu pilihan terakhir dari KPK ketika memang nanti setelah di analisa lebih lanjut oleh tim JPU oleh KPK tentu akan bersikap, apakah akan dilakukan in absentia atau tidak," pungkas Ali.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberian suap kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI.

Harun melakukan tindakan rasuah agar bisa menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel 1 menggantikan perolehan suara caleg yang meninggal dunia maupun menggeser anggota DPR RI yang ditetapkan yakni Riezky Aprilia.

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) bersama dengan Wahyu Setiawan, dan dua kader PDIP yakni Agustiani Tio Fridelina dan Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan. Sedangkan Wahyu dan Agustiani hingga saat akan memasuki persidangan pemeriksaan terdakwa setelah selesai pemeriksaan saksi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya