Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

LCI: Terlihat Ada Beban Pada Hakim Untuk Memutuskan Secara Adil Kasus Novel Baswedan

JUMAT, 17 JULI 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah memvonis terhadap dua pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

Untuk Rahmat Kadir Mahulette dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dihukum 1,5 tahun penjara.

Direktur Legal Culture Institute (LCI), M. Rizqi Azmi mengatakan, putusan tersebut dinilai hanya basa-basi yang dilakukan hakim yang seakan-akan meredam tuntutan publik dan kebutuhan terpidana.


Karena kata Rizqi, tidak adanya pemaknaan ultra petita dalam putusan hakim lantaran putusan 2 tahun masih jauh di bawah hukuman yang dijatuhkan Pasal 353 Ayat 2, yaitu maksimal 7 tahun.

"Kemudian hakim juga tidak berani memutuskan dengan dakwaan primer yaitu Pasal 355 ayat 1 yaitu penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," ucap M. Rizqi Azmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7).

"Inilah kelemahan dan basa basi seakan-akan meredam tuntutan publik dan kebutuhan terpidana," imbuhnya.

Seharusnya kata Rizqi, hakim berfikir progresif dan tidak pasif. Sehingga, apapun adanya permainan yang dimainkan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa dapat dipatahkan dengan mengejar peristiwa hukum dengan interpretasi sosiologi dan viktimologi.

"Karena banyak hal yang dikembangkan misalkan bukti yang dibantah Novel tidak sesuai kenyataan dan rekaman CCTV yang seharusnya di kejar. Selanjutnya saksi ahli yang banyak dihadirkan untuk mengelaborasi kejadian," jelasnya.

Sehingga sambung Rizqi, dalam perkara ini terlihat hakim mempunyai beban dalam memutuskan hukuman kepada kedua anggota Polri aktif tersebut.

"Dalam kasus ini terlihat beban hakim untuk memutuskan secara adil dan menggunakan ultra petita. Ada banyak tekanan di luar meja hijau yang menjadi pertimbangan para hakim. Namun selayaknya sebagai pemutus keadilan dan pemberi kepastian hukum, hakim harus kebal dari segala intimidasi dan kukuh mempertahankan naluri dan nuraninya," kata Rizqi.

"Fiat justitia ruat caelum (tegakan keadilan meski langit akan runtuh) seharusnya adagium inilah yang harus di pertahankan hakim sehingga kemandirian hakim bisa teruji lepas dari segala campur tangan dan kepentingan kekuasaan," sambungnya.

Tak hanya itu, Rizqi menyebut bahwa vonis tersebut menguatkan hasil riset LCI bahwa kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap penegak hukum telah mati sering dengan putusan hakim dan keengganan JPU untuk langsung menentukan sikap banding.

"Benteng keadilan telah roboh dan legitimasi hukum di cerabut dari akarnya dan menyisakan monumen pencitraan di konstitusi. Panglima itu telah dibunuh dengan sandiwara di ruang hampa pengadilan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya