Berita

PT Asuransi Jiwasraya Persero/Net

Hukum

Pengumuman Gagal Bayar, Jadi Pemantik Anjloknya Saham Jiwasraya

JUMAT, 17 JULI 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang beredar di masyarakat pada 2018 dipandang menjadi sebab utama anjloknya nilai saham yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur PT PAN Arcadia Asset Management, Irwan Gunari, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan megakorupsi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/7).

“Pada akhir 2018, saham Jiwasraya mengalami penurunan. Hal ini diakibatkan berita berita gagal bayar Jiwasraya," ujar Irwan.

Dia menegaskan bahwa isu tersebut menjadi sentiment negatif bagi pasar modal, khususnya saham-saham yang masuk dalam portofolio Asuransi Jiwasraya.

Alhasil, nilai saham yang dipegang oleh BUMN asuransi ini pun menurun pada periode itu.

“Jadi, isu gagal bayar ini sangat sensitif sekali. Isu negatif ini memengaruhi portofolio investasi saham," tegasnya.

Senada dengan Irwan, Penasihat Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk juga mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan manajer investasi (MI) dalam persidangan, isu gagal bayar tersebut menyebabkan nilai semua saham yang dimiliki oleh asuransi tertua di Indonesia ini anjlok.

“Nilai saham itu bergantung sentimen negatif  pasar. Kalau isunya negatif semua maka otomatis nilai sahamnya anjlok. Dan itulah yang terjadi di Jiwasraya," ujar Kresna dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Lanjutnya, sentimen negatif terhadap saham Jiwasraya terjadi saat manajemen mengumumkan gagal bayar. Semua MI yang dihadirkan JPU dalam persidangan, kata Kresna, mempertegas kondisi itu.

Keputusan itu pun memicu penarikan dana nasabah secara signifikan (rush) dari saham-saham yang juga dipegang oleh Asuransi Jiwasraya. Selain itu, sentimen negatif itu lebih lanjut membuat saham-saham tersebut tidak lagi diminati investor.

Oleh karena itu, Kresna menegaskan, bahwa manajemen Jiwasraya dengan Direktur Utama Hexana Tri Sasongko harus bertanggungjawab atas ambruknya nilai saham yang dipegang BUMN ini.

“Isu negatif ini kan dihembuskan oleh manajemen direksi baru Jiwasraya. Dan ini pemantik rush," tegasnya.

Padahal berdasarkan keterangan seluruh MI, sambung Kresna, naik turunnya harga saham lumrah terjadi di lantai bursa.  

Bahkan, harga saham yang tergolong blue chips atau saham berkapitalisasi besar juga bisa mengalami penurunan.

Sebaliknya, jelas dia, nilai saham yang dikategorikan lapis tiga atau yang berkapitalisasi kecil bisa naik signifikan tanpa diduga.

“Jadi, saham bersifat fluktuatif, bisa naik bisa turun. Demikian juga saham yang dimiliki Jiwasraya waktu itu memang nilainya turun semua," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya