Berita

Sidang vonis penyiraman air keras kepad Novel Baswedan di PN Jakarta Utara/RMOL

Hukum

Tok! Majelis Hakim Vonis Penyiram Novel, Rahmat Kadir 2 Tahun Penjara Dan Ronny Bugis 1 Tahun 6 Bulan

KAMIS, 16 JULI 2020 | 21:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis pidana penjara selama 2 tahun terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dalam kasus penyiraman air Keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Majelis Hakim menilai, perbuatan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana sesuai dakwaan subsider.

"Menyatakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka," ucap Hakim Ketua, Djuyamto di PN Jakarta Utara, Kamis (16/7).

Putusan ini diketahui lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette.

Selain itu, Majelis Hakim juga memvonis terdakwa Ronny Bugis lebih tinggi dibanding tuntutan JPU, yakni divonis dengan 1 tahun 6 bulan penjara.

Jaksa menilai perbuatan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 353 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan subsider.

Mendengar putusan tersebut, kedua terdakwa mengaku menerima putusan majelis hakim, sedangkan Jaksa Penuntut Umum pikir-pikir.

"Kami Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir yang mulia," tandas JPU.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya