Berita

Sidang Vonis penyiram air keras Novel Baswedan di Pengadilan negeri Jakarta Utara/RMOL

Hukum

Sudah 4 Jam Lebih Sidang Vonis Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Belum Selesai

KAMIS, 16 JULI 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang putusan terdakwa kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berlangsung cukup lama.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, sidang belum selesai.

Hal itu dikarenakan Majelis Hakim secara detail membacakan keterangan satu persatu para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan sebelumya.


Hingga saat ini, Majelis Hakim sudah membacakan keterangan 16 saksi. Belum diketahui ada berapa total keterangan saksi yang akan dibacakan Majelis Hakim.

Pada sekitar pukul 17.00 WIB, Majelis Hakim menskorsing persidangan untuk istirahat dan melaksanakan Shalat Ashar selama sekitar 20 menit.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya