Berita

Komjen Pol Agus Andrianto/Net

Presisi

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Ketahanan Ekonomi Dan Ketahanan Pangan

KAMIS, 16 JULI 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, menegaskan bahwa Polri akan mendukung penuh semua kebijakan pemerintah termasuk dalam hal ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Kita tidak boleh bekerja biasa-biasa saja tapi harus luar biasa, extraordinary. Intinya pertumbuhan ekonomi Indonesia jangan sampai minus,” kata Komjen Pol Agus Andrianto di Ruang Kerja Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto melanjutkan, setiap negara memang memiliki caranya masing-masing dan kebijakan yang berbeda-beda.


Indonesia sendiri memfokuskan penanganan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara Polri mengambil peran membantu Gugus Tugas.

Untuk itu, ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Polri menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2020.

Dalam operasi ini, tugas Polri tidak hanya pada penanganan dampak kesehatan, tapi mencakup juga dampak lainnya seperti sosial dan ekonomi.

“Karena dampak Covid-19 ini bukan hanya di kesehatan tapi akan berpengaruh ke dampak ekonomi. Bila tidak diatasi, akan berdampak sosial. Bila dampak sosial tidak bisa diatasi, maka akan dapat menjadi dampak politik,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga bahu-membahu bersama TNI dan pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat semakin produktif dan aman Covid-19.

Baharkam Polri sendiri, bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, akan berupaya fokus pada pemeliharaan keamanan dan pencegahan kejahatan dengan melakukan kegiatan preemtif dan preventif.

“Bila kejahatan masih tinggi, fungsi Baharkam-lah yang patut disalahkan karena tidak mampu mencegah bertemunya niat-kesempatan pelaku tindak pidana,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya