Berita

ProDEM Sulsel menggelar aksi di depan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan/Istimewa

Politik

Melebar Ke Sulawesi, ProDEM Sulsel Suarakan Tritura Di Kantor Dewan Rakyat

KAMIS, 16 JULI 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak hanya di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, aksi turun ke jalan juga dilakukan aliansi mahasiswa Pro Demokrasi Sulsel (Makassar), Kamis (16/7).

Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini menuntut tiga poin, yakni menolak RUU HIP, RUU Omnibus Law, dan UU 2/2020 tentang Corona.

Kordinator Jaringan Aktivis ProDEM Sulawesi Selatan, Andi Ibrahim Amiruddin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk perlawanan rakyat atas kebijakan pemerintah yang mencacati nilai-nilai demokrasi berbangsa dan bernegara.


"Kami tergabung dalam beberapa mahasiswa di Makassar dan sekitarnya akan menuntut kepada pemerintah terkait 3 tuntutan karena telah bertentangan dengan hukum tertinggi, yaitu kesejahteraan rakyat," kata Andi Ibrahim kepada Kantor Berita Politik RMOL.

"Apakah omnibus law, HIP, dan UU Corona telah final? Tentu tidak! Maka dari itu, kami akan berjuang hari ini sebagai wujud realisasi agen perubahan dan sosial kontrol," tegasnya Ibrahim.

Dalam orasinya, mereka meminta pemimpin negara mundur bila tidak bisa menyelesaikan keresahan masyarakat tentang tiga tuntutan tersebut.

"Ketika pemimpin tidak mampu lagi menyelesaikan problematika yang ada di negeri ini, maka lebih baik mundur saja dari jabatan jika hanya menyengsarakan rakyat Indonesia," tegasnya.

Ada tiga sikap yang disampaikan jaringan ProDEM dalam aksi tersebut.

Pertama, mereka menilai RUU HIP adalah bentuk siasat orang-orang yang berhaluan ideologi komunis yang mengabaikan Fakta sejarah yang sadis, biadab yang pernah dilakukan oleh partai komunis Indonesia atau PKI. RUU HIP yang memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama.

Kedua, omnibus law dinilai sebagai Rancangan Undang Undang yang dibuat untuk menyederhanakan berbagai aturan. Namun dalih dorongan ekonomi omnibus law justru menjadi ancaman bagi rakyat. Mulai dari sistem ketenagakerjaan yang tidak adil bagi pekerja, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, ancaman kerusakan alam yang semakin besar, bahkan perubahan lain yang membuka peluang untuk korupsi dan mengaburkan masa depan anak muda.

Ketiga, UU 2/2020 mengandung sejumlah aturan yang memberi keleluasaan juga imunitas hukum bagi pejabat negara yang mengatur dana penanganan wabah virus corona. Karena faktor itu, dikhawatirkan adanya abuse of power bagi pemerintah. Potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi atas dana yang sudah dianggarkan mencapai Rp 900 triliun lebih terbuka lebar.

"Oleh karena itu, kami jaringan aktivis ProDemokrasi Sulawesi Selatan akan terus berjuang sebagai mitra kritis bangsa demi tentramnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan menempatkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," tutup Ibrahim.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya