Berita

Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta/Net

Nusantara

Pergub Masih Direvisi, SIKM Tetap Berlaku

KAMIS, 16 JULI 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) 60/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP DKI, Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan begitu artinya penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang ingin menuju dan pergi dari Ibukota masih berlaku.


"Masih berlaku (SIKM), lagi dalam evaluasi dan revisi," katanya, Kamis (16/7).

Dalam Pergub 60/2020 Pasal 8 dinyatakan, setiap orang yang akan mengajukan permohonan SIKM harus melakukan pengisian CLM atau Corona Likelihold Matrik (CLM). Setiap orang yang melakukan pengisian CLM wajib memberikan data, keterangan dan informasi dengan benar. Kemudian CLM berlaku selama 7 hari dan dapat diaktifkan dengan memperbaharui data, keterangan dan informasi pemohon pada situs corona.jakarta.go.id.

Hal ini sekaligus meluruskan pernyataa Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo sebelumnya yang menyebut menghentikan penerapan SIKM bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari Jakarta dan menggantinya dengan CLM milik Pemprov.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya