Berita

Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net

Dunia

Lima Tahun JCPOA, Iran Ingatkan Pentingnya Negara Anggota Penuhi Hak Dan Kewajiban Perjanjian

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau yang dikenal dengan perjanjian nuklir Iran sudah memasuki tahun kelima. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 14 Juli 2015 di Wina oleh Iran, Amerika Serikat (AS), Prancis, Rusia, Inggris, dan Jerman.

Pada masa itu, JCPOA merupakan pencapaian menting diplomasi multilateral yang sangat didukung oleh komunitas internasional. Namun, semua itu sia-sia setelah AS keluar pada 2018.

Melalui pernyataan tertulisnya pada Kamis (16/7), Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengatakan, para anggota JCPOA yang tersisa harus mengingat hak dan kewajibannya ketika perjanjian tersebut dibentuk.

Itu karena, setelah keluar, AS secara terus menerus melanggar Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 2231 dan terus menekan Iran dengan berbagai sanksi yang diterapkannya.  

"Sayangnya, situasinya telah berkembang sedemikian rupa sehingga kita harus sekali lagi mengingatkan para peserta JCPOA yang tersisa, serta negara-negara anggota PBB, mengenai hak dan kewajiban yang terkandung dalam perjanjian ini," tulis kedutaan.  

Pasalnya, menurut kedutaan, Iran selama tidak mendapatkan manfaat dari JCPOA yang berlandaskan Resolusi DK PBB 2231. Di mana resolusi tersebut menyebut, para negara anggota harus mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan ekonomi dan perdagangan serta kerja sama dengan Iran.

Dalam pernyataan tersebut, Iran juga mendorong agar JCPOA berjalan dengan optimal. Itu karena Iran sudah memenuhi kewajibannya untuk mengurangi pengembangan nuklir.

"Seperti yang telah diakui oleh dunia, JCPOA adalah solusi diplomatik yang dinegosiasikan untuk penyelesaian damai atas program nuklir damai Republik Islam Iran, yang bersifat komprehensif dan final," ujar kedutaan.

"Republik Islam Iran sejauh ini memiliki kerja sama yang konstruktif dan luas dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), statistik jumlah dan volume inspeksi dan verifikasi membuktikan fakta ini," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya