Berita

Sidang vonis penyiraman air keras kepad Novel Baswedan di PN Jakarta Utara/RMOL

Hukum

Sidang Vonis, Dua Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Baswedan Tak Dihadirkan

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua terdakwa perkara penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tak dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis siang (16/7).

Sidang kali ini beragendakan putusan atau vonis dari majelis hakim kepada dua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Keduanya diketahui berada di lokasi lain, yakni di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Sidang digelar melalui video telekonferensi. Ronny Bugis dan Rahmat Kadir tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan menggunakan masker berwarna hitam.


Sidang hari ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat, mengigat dalam sidang sebelumnya, dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun pidana penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya