Berita

Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Hukum

Kasus Novel Bisa Jadi Preseden Buruk Jika Pelaku Tidak Divonis Maksimal

KAMIS, 16 JULI 2020 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (16/7) siang nanti.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, fakta hukum penganiayaan berat telah terjadi dalam kasus ini. Selain itu, ada juga motif dan subjektivitas dari kedua terdakwa yang merupakan aparat kepolisian aktif.

"Tentunya mencederai institusi Polri. Hal ini akan jadi preseden jika hukum tidak mampu memberikan sanksi maksimal dalam perkara ini dengan alasan berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).


Karena, kata Satyo, kedua terdakwa tersebut juga memerlukan kepastian hukum. Apalagi, keduanya secara sukarela menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

"Maka sudah semestinya majelis hakim bisa memvonis maksimal untuk kedua terdakwa," pungkas Satyo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut pidana 1 tahun terhadap kedua terdakwa terduga penyiram air keras ke Novel Baswedan. Atas tuntutan itu, terjadi pro kontra di tengah masyarakat karena banyak menganggap tuntutan tersebut terlalu ringan.

Di satu sisi, Novel Baswedan meminta agar kasus ini tidak dipaksakan lantaran ragu kedua terdakwa bukan pelaku yang sebenarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya