Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/Net

Politik

Brigjen Prasetyo Dicopot, Nasir Djamil: Anggota Tak Akan Berani Tanpa Diarahkan Atasan

RABU, 15 JULI 2020 | 21:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian surat jalan bepergian terhadap buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan sebuah instansi untuk perjalanan dari Jakarta ke Pontianak akhirnya terungkap.

Adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo. Jenderal bintang satu itu kedapatan mengeluarkan surat jalan atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Ujungnya, Brigjen Prasetyo dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian Yanma Polri.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta Mabes Polri tidak berhenti hanya pada pencopotan Brigjen Prasetyo. Terlebih publik menduga surat jalan yang didapatkan secara extraordinary itu disinyalir tak hanya melibatkan jenderal bintang satu saja.


"Ini semakin menarik. Bagaimana mungkin sekelas bintang satu bisa terlibat? Apakah bintang satu ini berani mengeluarkannya tanpa sepengetahuan bintang yang lebih tinggi?" kata Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (15/7).

Oleh karenanya, ia berharap pihak kepolisian terus mengusut tuntas soal surat jalan bepergian ini.

"Jangan anggotanya doang dong. Sebab anggota tidak berani melakukan itu jika tidak diarahkan oleh atasan anggota yang bersangkutan. Jadi kalau mau menindak, jangan hanya polisi yang tak punya pengaruh, tapi tindaklah bawahan Kabareskrim yang mem-backup kenapa surat jalan itu bisa muncul," tandasnya.

Adapun Surat itu dikeluarkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Di sisi lain, berdasarkan pemeriksaan internal polri, surat perjalanan Jakarta-Pontianak yang dikeluarkan untuk buronan Kejaksaan, Djoko Tjandra ditegaskan tanpa izin atasan.

"Surat dikeluarkan atas inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya