Berita

Bendahara Umum DPP KNPI, Twedy Ginting (tengah)/Net

Politik

KNPI: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Boleh, Beda Jika Jabatannya Direksi

RABU, 15 JULI 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belakangan ini masih hangat perdebatan soal adanya rangkap jabatan pejabat negara sebagai komisaris perusahaan BUMN.

Menanggapi Hal tersebut, Bendahara Umum DPP KNPI, Twedy Ginting, memandang polemik tersebut perlu ditelaah dan dikaji lebih jauh.

"Rangkap jabatan tersebut perlu ditelaah dari aspek hukum, aspek kebutuhan dan tujuan pengangkatannya sebagai Komisaris," kata Twedy kepada wartawan, Rabu (15/7).


Menurut Twedy, dalam UU 19/2003 tentang BUMN tidak ada larangan bagi komisaris BUMN memiliki jabatan pada lembaga/intansi pemerintah.

"Dalam Pasal 33 UU BUMN tidak ada larangan bagi komisaris memiliki jabatan struktural dan fungsional pada lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

"Berbeda dengan direksi BUMN dimana dalam Pasal 25 secara tegas dilarang merangkap jabatan struktural dan fungsional pada lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah," imbuh Twedy.

Lebih lanjut, Twedy menambahkan, dalam UU 39/2008 tentang Kementerian Negara juga tak melarang wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN.
 
"Dalam Bab III poin A lampiran Permen BUMN No. PER-02/MBU/02/2015 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN menyatakan secara tegas bahwa sumber bakal calon komisaris dan dewan pengawas BUMN berasal dari pejabat struktural dan fungsional pemerintah," jelasnya.

Selanjutnya, Twedy menyebutkan, pasti sudah ada pertimbangan dari pemegang saham BUMN dalam RUPS untuk mengangkat komisaris dan dewan pengawas.

"Para pemegang saham tentu punya pertimbangan mengangkat pejabat struktural dan fungsional menjadi komisaris BUMN. Mungkin untuk kebutuhan memperlancar sekaligus mengawasi kinerja BUMN," ungkapnya.

Di sisi lain, Twedy juga menyayangkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan KNPI turut membuat dan memanas-manasi polemik tersebut.

"Kami menyayangkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan KNPI mempersoalkan tersebut. Terlebih saat ini, Kementerian BUMN sedang berbenah dan melakukan transformasi BUMN menjadi lebih baik. Kita seharusnya mendukung pembenahan yang sedang dilakukan kementerian BUMN," tegasnya.

Pada kesempatan ini, Twedy juga menyampaikan harapan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menindak oknum-oknum di KNPI yang bermain dibalik polemik rangkap jabatan BUMN.

"Kami berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut. Terlebih oknum-oknum tersebut tak memiliki legalitas mengatasnamakan KNPI," katanya.

Twedy juga menyampaikan, KNPI membuka crisis center untuk pengaduan bila ada pejabat negara, direksi dan komisaris BUMN yang diperas oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan KNPI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya