Berita

Bendahara Umum DPP KNPI, Twedy Ginting (tengah)/Net

Politik

KNPI: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Boleh, Beda Jika Jabatannya Direksi

RABU, 15 JULI 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belakangan ini masih hangat perdebatan soal adanya rangkap jabatan pejabat negara sebagai komisaris perusahaan BUMN.

Menanggapi Hal tersebut, Bendahara Umum DPP KNPI, Twedy Ginting, memandang polemik tersebut perlu ditelaah dan dikaji lebih jauh.

"Rangkap jabatan tersebut perlu ditelaah dari aspek hukum, aspek kebutuhan dan tujuan pengangkatannya sebagai Komisaris," kata Twedy kepada wartawan, Rabu (15/7).


Menurut Twedy, dalam UU 19/2003 tentang BUMN tidak ada larangan bagi komisaris BUMN memiliki jabatan pada lembaga/intansi pemerintah.

"Dalam Pasal 33 UU BUMN tidak ada larangan bagi komisaris memiliki jabatan struktural dan fungsional pada lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

"Berbeda dengan direksi BUMN dimana dalam Pasal 25 secara tegas dilarang merangkap jabatan struktural dan fungsional pada lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah," imbuh Twedy.

Lebih lanjut, Twedy menambahkan, dalam UU 39/2008 tentang Kementerian Negara juga tak melarang wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN.
 
"Dalam Bab III poin A lampiran Permen BUMN No. PER-02/MBU/02/2015 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN menyatakan secara tegas bahwa sumber bakal calon komisaris dan dewan pengawas BUMN berasal dari pejabat struktural dan fungsional pemerintah," jelasnya.

Selanjutnya, Twedy menyebutkan, pasti sudah ada pertimbangan dari pemegang saham BUMN dalam RUPS untuk mengangkat komisaris dan dewan pengawas.

"Para pemegang saham tentu punya pertimbangan mengangkat pejabat struktural dan fungsional menjadi komisaris BUMN. Mungkin untuk kebutuhan memperlancar sekaligus mengawasi kinerja BUMN," ungkapnya.

Di sisi lain, Twedy juga menyayangkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan KNPI turut membuat dan memanas-manasi polemik tersebut.

"Kami menyayangkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan KNPI mempersoalkan tersebut. Terlebih saat ini, Kementerian BUMN sedang berbenah dan melakukan transformasi BUMN menjadi lebih baik. Kita seharusnya mendukung pembenahan yang sedang dilakukan kementerian BUMN," tegasnya.

Pada kesempatan ini, Twedy juga menyampaikan harapan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menindak oknum-oknum di KNPI yang bermain dibalik polemik rangkap jabatan BUMN.

"Kami berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut. Terlebih oknum-oknum tersebut tak memiliki legalitas mengatasnamakan KNPI," katanya.

Twedy juga menyampaikan, KNPI membuka crisis center untuk pengaduan bila ada pejabat negara, direksi dan komisaris BUMN yang diperas oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan KNPI.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya