Berita

Penerapan protokol kesehatan berupa jaga jarak di Bandara Soekarno Hatta/Istimewa

Politik

Yang Dibutuhkan Makan Bukan Sanksi, Jangan Salahkan Kalau Rakyat Berontak

RABU, 15 JULI 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa pandemik Covid-19 bukan solusi utama, melainkan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Bila kebutuhan terpenuhi, maka masyarakat dengan sendirinya akan patuh terhadap imbauan pemerintah, termasuk protokol kesehatan.

Oleh karenanya, pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menilai penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol Covid-19 sudah terlambat.


"Tentang sanksi bagi yang tidak patuh protokol kesehatan menurut saya sudah terlambat, penyebarannya sudah tidak terkendali," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).

Pada dasarnya, kata Saiful Anam, masyarakat sebenarnya sudah patuh dan mengantisipasi terhadap kemungkinan terkontaminasi Covid-19.

"Namun kita tahu, masyarakat juga ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga mau tidak mau ia harus beraktivitas demi memenuhi kebutuhan sandang pangannya," jelas Saiful.

Sehingga, jika pemerintah menerapkan sanksi, maka masyarakat akan semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Apabila sanksi dikenakan, sedangkan untuk kebutuhan sehari-harinya mereka sulit, maka bagaimana untuk memenuhi kebutuhannya?" kata Saiful.

"Mereka juga patuh kok kalau kebutuhannya terpenuhi, jangan menambah pekerjaan di saat masyarakat susah. Saya yakin masyarakat tidak perlu diajari untuk patuh terhadap protokol kesehatan," terang Saiful.

Di sisi lain, bila sanksi tetap diberlakukan, ia khawatir justru akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

"Mereka hanya butuh kebutuhannya terpenuhi, kalau kebutuhannya tidak dipenuhi kemudian masih ada pemeriksaan dan sanksi, maka jangan salahkan kalau mereka akan berontak," pungkas Saiful.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya