Berita

KPK kembali panggil sejumlah saksi dalam kasus proyek fiktif di PT Dirgantara Indonesia/RMOL

Hukum

Giliran 2 Direktur Perusahaan Rekanan PT DI Dipanggil KPK

RABU, 15 JULI 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Direktur perusahaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Kedua saksi yang dipanggil adalah Direktur PT Indonesian Advisory, Andri Sudibyo,  dan Nanang Hamdani Baswani selaku Direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya, dan PT Bumiloka Tegar Perkasa.

"Kedua orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/7).


Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi maupun mantan petinggi PT DI lainnya selama dua pekan terakhir, untuk mendalami aliran dana dari dan ke pihak-pihak tertentu.

Diketahui, KPK telah memperpanjang masa penahanan untuk dua tersangka dalam perkara ini, yakni Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Perpanjangan massa penahanan keduanya dilakukan selama 40 hari terhitung mulai 2 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020. Kedua tersangka sebelumnya ditahan KPK pada Jumat (12/6).

Dalam perkara ini, KPK menilai perbuatan rasuah ini terjadi pada awal 2008. Di mana, tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama beberapa pihak melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan fiktif di bidang bisnis di PT DI.

Akibat perbuatan para tersangka, membuat negara merugi hingg Rp 330 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya