Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Kemnaker Condong Ke Pengusaha Dalam Pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker Ketenagakerjaan

RABU, 15 JULI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keluarnya kaum buruh dalam perundingan tripartit antara Kemnaker, Apindo/Kadin dan buruh terkait pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker untuk klaster ketenagakerjaan akan menjadi persoalan besar, dan jadi tidak bisa mewakili kesepakatan tripartit yang terwakili oleh kaum pekerja.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu menanggapi keluarnya KSPI, KSPI AGN, dan FSP Kahutindo dalam perundingan tripartit.

Lebih rinci yang keluar, perwakilan KSPSI (3 orang), KSPI (3 orang), KSPSI Yoris (3 orang), KSBSI (2 orang), KSPN (1 orang), SARBUMUSI (1 orang), FSPPN (1 orang), dan FSP KAHUTINDO (1 orang).

Apalagi lanjut Arief Poyuono, dalam tripartit tersebut Kemenaker tidak melibatkan para pekerja sektor BUMN negara, yang juga akan menjadi bagian kelas pekerja yang harus mengikuti hasil RUU Ciptaker di dalam klaster ketenagakerjaan.

"Ini akan menjadikan kegagalan kembali dari Menaker (Ida Fauziyah) untuk bisa terciptanya UU Ciptaker dalam klaster ketenagakerjaan, dimana jika draft RUU dipaksakan, di-UU-kan, maka bisa menimbulkan gejolak politik dan sosial serta penolakan dari kaum buruh dan pekerja," ucapnya, Rabu (15/7).

Jelas Arief Poyuono, Apindo dan Kadin juga seharusnya lebih bijak dan tidak melulu hanya memperjuangkan kepentingannya saja dalam RUU Ciptaker untuk klaster ketenagakerjaan.

Sebab, jika nantinya UU itu hanya menghasilkan penurunan hak-hak kaum bekerja yang sudah ada dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, maka akan berdampak juga pada tingkat kesejahteraan para kaum buruh di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang selama ini 50 persen ditopang dari sisi komsumsi masyarakat.

Disampaikan Arief Poyuono, dari tripartit ini juga terlihat sekali Kemenaker yang mewakili pemerintah terlalu banyak mengakomodasi kepentingan kaum pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin.

"Dan adapun organisasi pekerja yang tidak mundur dari tripartit pembahasan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan bisa jadi sudah gembos dari awal diduga sudah ada deal-deal setengah meja dengan pihak-pihak Apindo dan Kemenaker," ujar Arief Poyuono.

RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan memang tujuannya baik untuk menyeimbangkan kepentingan kaum pengusaha dan kaum pekerja sebagai oli mesin ekonominya sebuah negara, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang stuck selama ini, tapi jika hanya satu sisi mesin ekonomi saja yang diberi oli sementara satu sisi tidak diberikan oli, akhirnya mesin tidak bisa bergerak laju.

Oleh karena itu, masih kata Arief Poyuono, keluarnya ketiga organisasi buruh yang keterwakilannya cukup besar dan tidak adanya pelibatan pekerja di sektor BUMN, ini menunjukkan kalau Menaker tidak punya sense of crisis dalam bekerja.

Apalagi penundaan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker itu akibat kesalahan besar Kemnaker yang dari awal tidak mengelar tripartit untuk membahas draf RUU, yang harusnya RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan sudah bisa disahkan 3 bulan yang lalu, akhirnya jadi molor.

"Nah, kalau sudah begini bagaimana investasi akan bertumbuh di Indonesia jika tidak ada kepastian hukum dan perlindungan yang jelas bagi investor luar negeri dan kaum buruh," demikian Arief Poyuono.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya