Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Sudah Satu Semester Lewat, Komitmen Erick Thohir Bersih-bersih BUMN Masih Lemah

RABU, 15 JULI 2020 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Janji Menteri BUMN Erick Thorir untuk bersih-bersih perusahaan milik negara di bawah kementeriannya ditagih Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu mengingat bahwa di tahun lalu, tepatnya usai dilantik jadi menteri, Erick Thohir berjanji akan melakukan bersih-bersih di kementeriannya.

“Sebagai orang swasta, dia berjanji akan bekerja keras memulihkan nama baik BUMN,” ingat Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (15/7).


Secara mengagetkan, Erick Thohir memberhentikan seluruh direksi PT Garuda Indonesia pada Desember 2019. Kala itu, banyak orang memuji tindakan itu bentuk bersih-bersih.

Namun, sambungnya, pujian itu ternyata terlalu dini diberikan. Sebab, memecat direksi yang tertangkap basah melakukan tindak pidana sebenarnya bukanlah sebuah keputusan istimewa.

“Ada orang terbukti melanggar hukum, lalu ditindak. Apa istimewanya?” tegas Fadli Zon.

Menurutnya, bersih-bersih merupakan sebuah tindakan terencana, bukan spontan. Tujuannya, untuk mencegah agar hal-hal buruk tak terjadi.

“Merujuk pada pengertian tersebut, sesudah satu semester lewat, saya melihat komitmen Menteri BUMN untuk melakukan tindakan bersih-bersih ternyata sangat lemah, bahkan cenderung mengarah pada hal sebaliknya,” kata mantan wakil ketua DPR itu.

Dia lantas mengurai sejumlah alasan yang menguatkan pandangannya itu. Pertama, Kementerian BUMN membuat preseden buruk dengan mengangkat tokoh partai politik sebagai komisaris BUMN.

Seburuk-buruknya pengelolaan BUMN di masa lalu, sambung Fadli, keputusan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Pengangkatan tokoh parpol sebagai komisaris perusahaan negara jelas brtentangan dengan UU 19/2003 tentang BUMN, terutama Pasal 33 huruf (b) jo Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) 45/2005 yang melarang anggota komisaris BUMN merangkap jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

Penunjukkan itu juga melanggar Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/Mbu/02/2015 yang menyatakan komisaris BUMN bukanlah pengurus partai politik.

Namun, sejak dilantik jadi menteri pada Oktober 2019, hingga saat ini Menteri Erick Thohir setidaknya telah mengangkat 9 orang tokoh parpol sebagai komisaris BUMN.

“Mulai dari Pertamina, Bank Mandiri, BRI, Pelindo I, Hutama Karya, Telkom, hingga PLN,” urainya.

Kedua, lanjut Fadli Zon, Menteri BUMN juga telah mengabaikan azas kompetensi dan prinsip pembagian kekuasaan dengan memasukkan unsur-unsur aktif TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, Kehakiman, serta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai komisaris BUMN.

Menurutnya, penunjukan ini telah mengacaukan sistem, baik sistem meritokrasi di dalam perusahaan negara, maupun mengacaukan sistem tata negara modern yang seharusnya disiplin dengan pembagian kekuasaan.

“Menurut data Ombudsman RI, saat ini ada 27 orang komisaris BUMN yang berasal dari TNI aktif, 13 orang dari Polri, 12 orang dari Kejaksaan, 10 orang dari BIN, dan 6 orang dari BPK,” tutupnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya