Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Perundingan Tripartit RUU Ciptaker Kluster Ketenagakerjaan Gagal, Menaker Dinilai Tak Punya Sense Of Crisis

RABU, 15 JULI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keluarnya tiga serikat buruh dari Tim Teknis Pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja kluster Ketenagakerjaan akan menjadi persoalan besar. Beleid tersebut terancam kehilangan legitimasi.

"Jika dipaksakan menjadi UU, maka bisa menimbulkan gejolak politik dan sosial serta penolakan dari kaum pekerja," kata Waketum DPP Gerindra Arief Poyuono dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Dengan keluarnya perwakilan tiga organisasi buruh yang memiliki anggota cukup besar dalam perundingan tripartit, membuat hasil pembahasan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan itu nantinya, tidak bisa diklaim mewakili kesepakatan tripartit.


"Apalagi dalam tripartit tersebut Kemenaker tidak melibatkan para pekerja di sektor BUMN yang juga akan menjadi bagian kelas pekerja yang harus mengikuti hasil RUU Ciptaker jika sudah di-undang-kan," ujar dia,

Arief mengingatkan, kegagalan pembahasan kluster ketenagakerjaan, di tim teknis bentukan Kemenaker tersebut akan menjadi kegagalan berulang dari Menaker dalam menyusun RUU Ciptaker yang dapat diterima semua pihak.

"Keluarnya ketiga Organisasi buruh yang keterwakilannya cukup besar dan tidak adanya pelibatan pekerja sektor BUMN menunjukkan kalau Menaker tidak punya sense of crisis dalam bekerja," ujar dia.

Apalagi, tambah dia, tertundanya klaster ketenagakerjaan ini akibat kesalahan Kemenaker yang pada awalnya tidak menggelar tripartit untuk membahas draftnya. "Seharusnya sudah bisa disahkan tiga bulan yang lalu, akhirnya jadi molor," ujar dia.

Arief juga menyoroti sikap pihak pengusaha yang dianggapnya tidak bijak dan hanya memperjuangkan kepentingan sendiri. Jangan sampai, tambah dia, RUU Ciptaker hanya menghasilkan penurunan hak-hak kaum pekerja yang sudah ada di UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003.
 
"Dari Tripartit ini terlihat sekali Kemenaker terlalu banyak mengakomodasi kepentingan kaum pengusaha," ujar dia.

Arief juga curiga, organisasi buruh yang tidak mundur dari Tripartit pembahasan RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan bisa jadi sudah gembos dari awal. "Apa ada deal deal setengah meja dengan Apindo dan Kemenaker?" tanya dia.

Arief mengakui, RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan punya tujuan baik untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja. Sebagai oli mesin ekonominya sebuah negara untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang selama ini mandeg.

"Tapi, jika hanya satu sisi mesin ekonomi saja yang diberi oli sementara sisi lain tidak, ya akhirnya mesin tidak bisa bergerak laju," tambah dia.

Ia mengatakan, polemik pembahasan RUU Ciptaker ini  berdampak pada investasi. "Bagaimana investasi akan bertumbuh jika tidak ada kepastian hukum dan perlindungan yang jelas bagi investor dan kaum buruh," tandas dia.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya