Berita

Buruh pekerja/Net

Politik

Mayoritas Publik Dukung RUU Cipta Kerja Jadi Instrumen Cegah PHK

RABU, 15 JULI 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dukungan publik pada RUU Cipta Kerja mengalir secara masif. Sebagaimana terekam dalam hasil survei Saiful Mujani Research Center (SMRC), 52 persen masyarakat yang tahu tentang RUU tersebut menyatakan dukungan untuk segera disahkan.

“Yang tidak sekitar 37 persen,” ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Rabu (15/7).

Adapun jumlah mereka yang tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja adalah sebesar 26 persen.


Deni menjelaskan dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.

“71 persen mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah Covid-19,” jelas Deni.

“81 persen mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk,” imbuhnya.

Deni mengatakan kondisi ekonomi yang memburuk ini diperparah dengan adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran. Hampir semua masyarakat menilai adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran dibanding tahun lalu.

“87 persen warga menilai jumlah PHK sekarang lebih banyak dibanding tahun lalu,” katanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Deni menyebut mayoritas masyarakat mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja untuk mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja.

RUU Cipta Kerja dinilai menjadi semakin relevan untuk dituntaskan dengan harapan ke depan bisa lebih siap untuk keluar dari krisis ekonomi.

“66 persen mendukung langkah Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan untuk mengatasi mencegah PHK dan mempeluas lapangan kerja,” paparnya.

“58 persen mayoritas warga mendukung langkah Jokowi untuk menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan mengatasi krisis ekonomi,” tambahnya.

SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8 hingga 11 Juli 2020. Sebanyak 2.215 responden dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya