Berita

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto Sambut Rencana Jokowi, 5 Badan Dan Lembaga Negara Ini Layak Dibubarkan

SELASA, 14 JULI 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga negara dinilai sebagai upaya penghematan anggaran di tengah Pandemik Covid-19.

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, di saat negara sedang krisis, maka jalur yang harus ditempuh adalah melakukan pembubaran terhadap lembaga negara maupun kementerian.

"Karena negara sedang krisis jalur penghematan memang harus ditempuh, pembubaran lembaga dan kementerian yang tidak bermanfaat langsung atau gagal melakukan peran sebagai agregator, katalisator dan inisiator resolusi bahkan malah menjadi berhala bikin semrawut tatanegara mesti dibubarkan," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).

Lembaga atau kementerian yang layak untuk dibubarkan menurut mantan Sekjen ProDEM ini adalah, Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Ideologi Pembina Pancasila (BPIP), Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Karena menurut Satyo Purwanto, penghematan dan efisiensi ketatanegaraan mesti dilakukan agar berkurang pos anggaran.

"Penghematan dan efisiensi ketatanegaraan juga mesti dilakukan, outputnya adalah berkurangnya pos anggaran kementerian dan lembaga sebab selama ini pun tumpang tindih, overlapping, distorsi yang pada akhirnya memperpanjang rentang birokrasi membuat kebijakan tidak responsif, makan waktu dan biaya," tutupnya.

Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara dalam waktu dekat. Rencana tersebut terungkap saat Presiden berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2020.

"Sudah ada (rencana) dalam waktu dekat, 18 (lembaga)," kata Presiden Jokowi.

Perampingan tersebut dilakukan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya