Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Menkes Ubah Istilah ODP-PDP-OTG, Pimpinan DPR: Yang Lebih Penting Jaga Ketat Protokol Kesehatan

SELASA, 14 JULI 2020 | 12:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) No. HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat yang diteken Menkes, Terawan Agus Putranto tertanggal 13 Juli 2020 itu berisi mengganti istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

ODP diganti dengan istilah kontak erat, PDP kembali menjadi kasus suspek, dan OTG diganti menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai eveluasi istilah-istilah itu memang dibutuhkan. Hanya saja, yang jauh lebih penting saat ini adalah semua pihak terutama masyarakat tetap menjaga ketat protokol Covid-19.

"Yang paling penting bagi kita, kita imbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketat protokol Covid-19," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Menurutnya, istilah yang diganti oleh Menkes ini antara lain untuk menyesuaikan perkembangan Covid-19 di tanah air.

Terlebih, virus yang menjadi pandemik global ini masih ada negara-negara yang belum bisa menyelesaikan pandemik ini.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan istilah-istilah yang masih berkaitan dengan Covid-19. Ini antara lain untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Menurut saya bagi masyarakat yang masih bingung sebaiknya memang lebih mencermati tentang istilah-istilah ini," pungkas Sufmi Dasco.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya