Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Menkes Ubah Istilah ODP-PDP-OTG, Pimpinan DPR: Yang Lebih Penting Jaga Ketat Protokol Kesehatan

SELASA, 14 JULI 2020 | 12:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) No. HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat yang diteken Menkes, Terawan Agus Putranto tertanggal 13 Juli 2020 itu berisi mengganti istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

ODP diganti dengan istilah kontak erat, PDP kembali menjadi kasus suspek, dan OTG diganti menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai eveluasi istilah-istilah itu memang dibutuhkan. Hanya saja, yang jauh lebih penting saat ini adalah semua pihak terutama masyarakat tetap menjaga ketat protokol Covid-19.

"Yang paling penting bagi kita, kita imbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketat protokol Covid-19," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Menurutnya, istilah yang diganti oleh Menkes ini antara lain untuk menyesuaikan perkembangan Covid-19 di tanah air.

Terlebih, virus yang menjadi pandemik global ini masih ada negara-negara yang belum bisa menyelesaikan pandemik ini.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan istilah-istilah yang masih berkaitan dengan Covid-19. Ini antara lain untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Menurut saya bagi masyarakat yang masih bingung sebaiknya memang lebih mencermati tentang istilah-istilah ini," pungkas Sufmi Dasco.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya