Berita

Ilustrasi Omnibus Law/Ist

Politik

Pakar: Regulasi Sekarang Tak Sanggup Tarik Investasi Pasca Pandemik

SENIN, 13 JULI 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Banyak investor dan pengusaha menginginkan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia pasca pandemik Covid-19. Namun untuk saat ini, aturan yang ada dinilai masih buruk karena ada regulasi yang tumpang tindih.

"Bagaimana pasca Covid, apa yang harus kita lakukan? Dengan regulasi yang sekarang ada, itu jelas tidak sanggup menarik investasi dan mencetak lapangan kerja," kata pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Teddy Anggoro, Senin (13/7).

Ia berujar sebenarnya perbaikan regulasi, terutama perbaikan iklim investasi telah dilakukan pemerintah. Namun upaya tersebut masih terbentur ego sektoral antarkementerian. Oleh karenanya, Teddy meyakini masalah itu bisa diatasi dengan RUU Cipta Kerja.


Selain itu, RUU tersebut juga memuat kemudahan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi badan usaha, yang selama ini dirasa sulit berkembang jika hanya berdasarkan UU Perseroan Terbatas.

Teddy melanjutkan, salah satu kemudahan yang diatur RUU tersebut nantinya UMKM tidak perlu notaris jika ingin menjadi badan usaha.

"Regulasi ini akan sangat membantu para pelaku usaha dan pencari kerja,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya