Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Obok-obok Kantor Bupati Dan Dinas PUPR Lamsel, Ada Tersangka Baru

SENIN, 13 JULI 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lamsel).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidikan ini merupakan pengembangan terhadap beberapa tersangka sebelumnya yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Di antaranya Zainudin Hasan dan kawan-kawan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/7).


Tim penyidik KPK, kata Ali, tengah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan.

"Antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel," terang Ali.

Dari hasil penggeledahan itu, sejumlah dokumen diamankan dan distia KPK usai mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," pungkas Ali.

KPK telah mengeksekusi terpidana korupsi Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan pada Kamis (6/2) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang ia ajukan.

Zainudin dieksekusi ke Lapas Bandar Lampung dan akan menjalani masa hukuman penjara 12 tahun. Zainudin juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 66 miliar subsider 2 tahun kurungan serta pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya