Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Obok-obok Kantor Bupati Dan Dinas PUPR Lamsel, Ada Tersangka Baru

SENIN, 13 JULI 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lamsel).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidikan ini merupakan pengembangan terhadap beberapa tersangka sebelumnya yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Di antaranya Zainudin Hasan dan kawan-kawan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/7).


Tim penyidik KPK, kata Ali, tengah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan.

"Antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel," terang Ali.

Dari hasil penggeledahan itu, sejumlah dokumen diamankan dan distia KPK usai mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," pungkas Ali.

KPK telah mengeksekusi terpidana korupsi Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan pada Kamis (6/2) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang ia ajukan.

Zainudin dieksekusi ke Lapas Bandar Lampung dan akan menjalani masa hukuman penjara 12 tahun. Zainudin juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 66 miliar subsider 2 tahun kurungan serta pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya